RUANGPOLITIK.COM – Presiden Jokowi kembali menambah pos wakil menteri (wamen) untuk Kementerian Dalam Negeri. Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda, reshuffle kabinet akan dilakukan.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 114/2021, tentang posisi wamen di Kementerian Dalam Negeri, Presiden Jokowi secara resmi telah menambah lagi posisi wamen yang kosong.
Saat ini setidaknya, selain Wakil Menteri Dalam Negeri, ada 8 posisi wamen yang belum terisi, yakni Wamen Kementerian Sosial; Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Kementerian Perindustrian; Kementerian ESDM; Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi, Kementerian PAN-RB dan Kementerian Investasi.
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebutkan, kalau memang posisi wamen itu bisa mendukung kinerja kabinet, maka harus cepat diisi.
“Presiden pasti memiliki pertimbangan yang matang. Karena diharapkan posisi wamen itu bisa menunjang kinerja kabinet,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
“Memang harus diisi, agar kinerja kabinet dapat lebih optimal. Tapi semua itu kembali ke presiden, kapan waktu yang tepat. Termasuk siapa orang-orangnya,” lanjut Cak Imin.
Baca juga:
Demokrat: Posisi Wamendagri Rawan Disusupi Kepentingan Politik
Saat ditanyakan kapan akan terjadi reshuffle kabinet, Ketua Umum PKB tersebut mengaku belum mengetahui.
“Belum ada tanda-tandanya. Kebiasaan presiden, kalau mau reshuffle, partai koalisi itu dikasih tahu kalau sudah dekat, atau mepet-mepet,” sambungnya.
Namun kalaupun akan dilakukan reshuflle atau pengisian posisi wamen, Cak Imin berharap tidak ada kepentingan politik.
“Satu hal yang harus menjadi fokus perhatian adalah, sosok yang akan mengisi jabatan wamen adalah orang yang memilki kemampuan, untuk meningkatkan kinerja dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi kementerian. Dan jangan membawa kepentingan politik, karena tugasnya membantu presiden,” pungkasnya. (ASY)
Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)