• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Djohermansyah Djohan: Ada Opsi Masa Jabatan Anies Dkk Bisa Diperpanjang

by Ruang Politik
12 Januari 2022
in Kilas Update, Nasional
429 9
Djohermansyah Djohan: Ada Opsi Masa Jabatan Anies Dkk Bisa Diperpanjang

Guru Besar IPDN, Djohermansyah Djohan/ foto: Kompas

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Ratusan kepala daerah akan habis masa jabatan di pada 2022 dan 2023, sehingga akan digantikan oleh Penjabat Kepala Daerah yang ditentukan oleh pemerintah.
Hal itu diyakini akan membutuhkan proses yang rumit, karena penunjukan penjabat dengan masa yang cukup panjang, sampai terselenggaranya Pilkada Serentak yang akan dilakukan pada November 2024 mendatang.

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermasyah Djohan, menyebutkan ada opsi lain, yakni memperpanjang masa jabatan kepala daerah, yang salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.
“Bisa jadi alternatif lain. Sangat memungkinkan (perpanjangan masa jabatan). Karena memenuhi semua persyaratan. Kalau kita perpanjang, ia punya legitimasi. Karena ia dipilih rakyat dulu, lalu diperpanjang,” kata Djohermansyah seperti dikutip dari Kompas, Rabu (12/1/2022).

RelatedPosts

KPU RI Harapkan Bawaslu Beri Data Detail Temuan Selama Coklit

Akibat Batal Jadi Tuan Rumah Pildun U20, Sandiaga: Kerugian Negara Capai Rp3,7 Triliun

Kemenag Siapkan Layanan Khusus untuk Jamaah Haji Lansia

Dengan diperpanjang, maka opsi tersebut lebih demokratis dan mempunyai legitimasi politik. Karena semua kepala daerah itu sebelumnya merupakan pilihan rakyat melalui pilkada.

Pertimbangan lain, dengan memperpanjang masa jabatan para kepala daerah tersebut, maka pembangunan akan tetap berkelanjutan, tinggal kepala daerah yang bersangkutan membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) melanjutkan RJPM mereka sebelumnya.
“Kompetensi ada, jam terbang punya, sense of politics tentu. Juga bisa melanjutkan pembangunan, pelayanan publik juga lebih aman karena dia sudah mengerti yang sudah dikelola selama ini,” lanjutnya.

Baca juga:
Gerindra Dipastikan Usung Kader Sendiri di Pilkada DKI

Praktek tersebut ternyata sudah pernah dilakukan pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY), ketika itu masa jabatan Gubernur Yogyakarta Sultan Hamngkubuwono X diperpanjang.
“Jadi dari segi praktik sudah pernah terjadi perpanjangan masa jabatan kepala daerah,” ujarnya.

Namun jika opsi perpanjangan itu tidak bisa dilakukan, maka prose pengisian jabatan sebagai penjabat kepala daerah itu, harus dilakukan melalui proses penyeleksian, jangan hanya main tunjuk.
“Berbagai kriteria seperti integritas, pengalaman, serta sensitivitas dan kepekaan politik harus dipenuhi,” lanjutnya.

Dan pemerintah harus segera membentuk tim seleksi tersebut, karena dalam waktu dekat sudah ada daerah yang akan habis masa jabatannya. (YON)

Editor: Bejo. S

(RuPol)

Waketum Golkar: Airlangga Jangan Hanya Harapkan Kader, Tapi Harus Ikut Turun ke Bawah



Tags: Anies BaswedanDjohermasyah DjohanPilkada Serentak
Previous Post

Burhanuddin Muhtadi: Tersumbat di PDIP, Ganjar Bisa Gabung Golkar

Next Post

Saifullah Yusuf Menjadi Sekjen PBNU

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Saifullah Yusuf Menjadi Sekjen PBNU

Saifullah Yusuf Menjadi Sekjen PBNU

Recommended

Ilustrasi Bendera Parpol/Ist

KPU RI Harapkan Bawaslu Beri Data Detail Temuan Selama Coklit

3 jam ago
Sandiaga uno/Ist

Akibat Batal Jadi Tuan Rumah Pildun U20, Sandiaga: Kerugian Negara Capai Rp3,7 Triliun

3 jam ago

Trending

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

6 hari ago
Breaking News! Mantan Kapolda Sumbar Dituntut Hukuman Mati!

Breaking News! Mantan Kapolda Sumbar Dituntut Hukuman Mati!

2 hari ago

Popular

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

6 hari ago
Kekerasan di ICBS, Ketua DPRD Limapuluh Kota: Pihak Sekolah Harus Minta Maaf ke Publik

Kekerasan di ICBS, Ketua DPRD Limapuluh Kota: Pihak Sekolah Harus Minta Maaf ke Publik

4 minggu ago
Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

1 minggu ago
Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Pemilu Tertutup?

Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Pemilu Tertutup?

3 minggu ago
Breaking News! Mantan Kapolda Sumbar Dituntut Hukuman Mati!

Breaking News! Mantan Kapolda Sumbar Dituntut Hukuman Mati!

2 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In