• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home RuangIlmu

Hukum Tidur Saat Khutbah Jumat

by Ruang Politik
12 Januari 2022
in RuangIlmu
422 23
Hukum Tidur Saat Khutbah Jumat

Ilustrasi Sholat Jumat/ net

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Pada saat melaksanakan sholat jumat, banyak jamaah yang terlihat tertidur ketika Khatib sedang khutbah, apakah itu bisa membatalkan wudhu?

Berikut jawaban yang dikutip dari Ustadz Ahmad Ansori, Lc

RelatedPosts

Waspada, Jangan Sembarangan Buka Kiriman File PDF di WhatsApp

Apa Ya Suplemen Peninggi Badan Terbaik untuk Anak, Penasaran?…

Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Ini Alasan Rokok Masih Beredar Luas

Bismillah walhamdulillah was sholaatu was salaam ‘ala Rasulillah.

Bismillahirrahmanirrahim.

Tidur merupakan kondisi yang berpotensi datangnya sebab keluarnya hadas, yang merupakan pembatal wudhu. Di dalam bahasa fikih diistilahkan “Madhinnah Lil Hadats”. Diungkapkan demikian karena sebenarnya tidur itu sendiri bukan pembatal wudhu. Wudhu orang yang tidur bisa batal jika memungkinkan keluarnya hadas, seperti tidur yang sangat nyenyak.

Dari sahabat Sofwan bin ‘Assal radhiyallahu’anhu beliau menceritakan,
“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kami agar tidak melepaskan khuf (kaos kaki kulit) kami selama tiga hari tiga malam jika kami dalam bepergian kecuali dari janabat. Akan tetapi (kami tidak perlu mencopot khuf) dari buang air besar, kencing, dan tidur.” (HR. Tirmizi, dinilai hasan oleh Al-Albani)

Batasan Tidur yang Membatalkan Wudhu

Para ulama berbeda pendapat tentang tidur yang seperti apa, ada yang mengatakan:

Pertama, semua bentuk tidur membatalkan wudhu.

Kedua, tidak ada tidur yang membatalkan wudhu.

Ketiga, jika tidurnya sambil duduk maka wudhu tidak batal. Namun jika tidurnya tidak dalam posisi duduk, maka wudhu batal.

Keempat, semua tidur dapat membatalkan wudhu, kecuali tidur ringan, baik itu tidur dengan posisi duduk ataupun berdiri.

Batasan berat dan ringannya adalah selama seorang masih dapat merasakan jika ada hadas yang keluar, kentut misalnya, maka tidurnya disebut ringan. Namun jika tidak merasakan sama sekali, maka disebut tidur yang berat.

Baca juga:
Sholat Magrib Sendirian, Apakah Bacaan Dikeraskan Juga?

Pendapat yang Kuat (Rajih)

Pendapat yang kuat -wallahu a’lam- adalah pendapat keempat. Bahwa yang dapat membatalkan wudhu adalah tidur berat saja. Adapun tidur ringan, tidak.

Alasannya adalah:

Karena pendapat ini dapat mengkompromikan dalil-dalil yang ada, tentang tertidur setelah bersuci apakah membatalkan wudhu atau tidak.

Karena selain hadis dari sahabat Sofwan bin ‘Assal di atas, ada hadis lain dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang tampak berbeda. Beliau menceritakan,
“Para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah menunggu sholat jama’ah isya di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, sampai kepala mereka mematuk-matuk (karena ngantuk). Lalu mereka sholat tanpa mengulang wudhu.” (HR. Muslim)

Sisi komprominya adalah:

Hadis ini dimaknai tidur yang ringan, tidak membatalkan wudhu.

Lalu hadis Sofwan bin ‘Assal dimaknai tidur yang berat, mengakibatkan wudhu batal.

Di antara ulama yang menguatkan kesimpulan ini adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Ulama kontemporer yang memilih pendapat ini adalah Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin dan Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahumallah.

Pendapat ini dikuatkan oleh hadis,
“Mata adalah tutupnya dubur. Jika mata tertidur maka tutup dubur akan terlepas.” (HR. Ahmad)

Wallahu a’lam bis showab.

Sumber: Konsultasisyariah.com

Editor: Asiyah Lestari

(RuPol)

Panduan Jamak dan Qashar Sholat. Penting Bagi Yang Suka Bepergian
Tags: Hukum TidurSholat Jumat
Previous Post

Golkar Gagal Mengangkat Citra Airlangga di Mata Masyarakat

Next Post

Politisi Golkar dan PDIP Jadi Pengurus Teras PBNU

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Politisi Golkar dan PDIP Jadi Pengurus Teras PBNU

Politisi Golkar dan PDIP Jadi Pengurus Teras PBNU

Recommended

Ganjar Pranowo & Bupati Abdiya Darmansyah/ Dok. Relawan Pranowo Indonesia

Dukungan untuk Ganjar Terus Menguat, Relawan Pranowo Indonesia Kunjungi Wilayah Sumatera

8 jam ago
Jangan Menghina Orang Gendut di Negara Ini

Jangan Menghina Orang Gendut di Negara Ini

8 jam ago

Trending

Ilustrasi Beras/Antara

Waspada El Nino, Kepala Bapanas: soal Cadangan Pangan Pemerintah

1 hari ago
Jauh sebelum persoalan IMB era Anies, orang-orang di Tanah Merah dulunya disebut sebagai warga liar, sampai akhirnya Jokowi menerbitkan KTP untuk mereka/Antara

Anies Baswedan Didesak Minta Maaf usai Seret Nama Jokowi

5 hari ago

Popular

Elektabilitas Parpol Terbaru, PDIP Unggul dan PPP Menguat

Elektabilitas Parpol Terbaru, PDIP Unggul dan PPP Menguat

2 minggu ago
SK Erwin Yunas Dipertanyakan, DPP NasDem dan KPU Sebut SK Ketua DPD NasDem Payakumbuh Masih Ismet Harius

Blokir Rekening NasDem Payakumbuh Atas Permintaan Erwin Yunas, Bank Nagari Diduga Langgar Aturan

4 minggu ago
Bawaslu Usir Mobil Gubernur Sumbar, Ada Apa?

Bawaslu Usir Mobil Gubernur Sumbar, Ada Apa?

3 minggu ago
Waketum Golkar Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy ke Polisi

Waketum Golkar Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy ke Polisi

3 minggu ago
Viral Nama-Nama Beken Diduga Terlibat Korupsi BTS, Aktivis 98 Desak Periksa Hasto

Viral Nama-Nama Beken Diduga Terlibat Korupsi BTS, Aktivis 98 Desak Periksa Hasto

1 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In