• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Sempat Mau Kabur, Bupati Langkat Ditetapkan Sebagai Tersangka

by Ruang Politik
20 Januari 2022
in Kilas Update
431 4
Bertindak Sebagai Operator, Adik Bupati Langkat

Jumpa pers OTT KPK terhadap Bupati Langkat/ foto: Kompas

466
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nyaris kehilangan jejak Bupati Langkat TRP, ketika kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Sebelumnya TRP sempat mau kabur, namun akhirnya Bupati Langkat itu menyerahkan diri ke Mapolres Binjai, bersama adik kandungnya yang juga dijadikan tersangka oleh KPK.

Dari keterangan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, pada kegiatan OTT tersebut, awalnya ditangkap 4 orang pengusaha yang rencananya akan menyetor uang suap kepada Bupati Langkat, melalui adiknya Iskandar (ISK).
“Tim sudah mengikuti tersangka MR awalnya melakukan penarikan uang yang akan disetor untuk mendapatkan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Langkat. Sebelum bertemu dengan ISK yang merupakan perpanjangan tangan Bupati TRP, MR bertemu dengan tersangka lainnya di sebuah cafe, disitu baru diamankan oleh tim dengan barang bukti uang tunai,” ujar Nurul saat konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (20/1/2022) dinihari.

RelatedPosts

Soal Cawapres Anies Baswedan, Mardani Ali Sera Ungkap 3 Nama

Prabowo Ajak Anies-Ganjar Adu Gagasan di Pilpres: Jangan Caci Maki

Upaya Begal Partai Demokrat Oleh Moeldoko Sepengetahuan Jokowi, Denny Indrayana: Presiden Berpotensi Dipecat

Empat orang tersebut kemudian dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan, sementara tim lain bergerak ke rumah dinas Bupati Langkat. Sesampai disana, Bupati Langkat dan adiknya ISK tidak lagi ditemui.
“Kemudian tim bergerak menuju ke rumah pribadi Bupati TRP. Namun sesampai di sana, keduanya juga tidak ditemui, sehingga diduga keduanya sengaja menghindar dan menghilang,” lanjut Nurul.

Kemudian tim KPK berusaha menyebar untuk mencari keberadaan TRP dan adiknya.

Baca juga:
OTT KPK di Langkat. Bupati Langkat Terjerat?

Begini Rangkaian OTT KPK Terhadap Walikota Bekasi Dkk

Setelah mencoba menelusuri ke berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Langkat, kemudian tim KPK mendapatkan informasi bahwa keduanya akan menyerahkan diri ke Mapolres Binjai.
Dan dengan diantar oleh beberapa orang, Bupati Langkat TRP bersama adiknya ISK akhirnya mendatangi Mapolres Binjai sekitar jam 15.45 WIB, Rabu (18/2022).

Dalam OTT kali ini, KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dan mengamankan uang tunai sejumlah Rp 768 juta, yang diduga hanya sebagian kecil dari rangkaian uang suap yang telah bergulir sejak tahun 2020.

Saat ini, 5 dari 6 orang tersebut sudah dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan dan ditahan, sedangkan 1 orang tersangka ISK masih berada di Polres Binjai, guna pemeriksaan yang lebih lanjut, mengingat ISK merupakan pemain kunci atau operator dari rangkaian kasus suap proyek-proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Langkat.

Berikut Rincian Para Tersangka dan Dugaan Pasalnya

Diduga sebagai pemberi:

1. MR (Muara Perangin-angin) selaku swasta

Diduga penerima:

1. TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) selaku Bupati Langkat
2. ISK (Iskandar PA) selaku kepala desa Balai Kasih
3. MSA (Marcos Surya Abdi) selaku swasta/kontraktor
4. SC (Shuhanda Citra) selaku swasta/kontraktor
5. IS (Isfi Syahfitra) selaku swasta/kontraktor

Pasal yang diterapkan kepada para tersangka:

Tersangka MR selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka TRP, ISK, MSA, SC dan IS selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (YON)

Editor: Bejo. S

(RuPol)

Tamsil Linrung: MK Buka Peluang Turunkan PT Jadi 0%
Tags: Bupati LangkatOTT KPK
Previous Post

Cerita Erick Thohir Menjadi Presiden Klub Inter Milan

Next Post

Bertindak Sebagai Operator, Adik Bupati Langkat Masih Diperiksa Mendalam

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Bertindak Sebagai Operator, Adik Bupati Langkat

Bertindak Sebagai Operator, Adik Bupati Langkat Masih Diperiksa Mendalam

Recommended

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan di acara deklarasi relawan Amanat Indonesia (ANIES) di GBK Senayan, Jakarta, Minggu (7/5)./Ist

Soal Cawapres Anies Baswedan, Mardani Ali Sera Ungkap 3 Nama

13 detik ago
Gedung KPU/Ist

Perludem Kritik Keras KPU Mau Hapus Syarat Laporan Sumbangan Kampanye

19 menit ago

Trending

Viral Nama-Nama Beken Diduga Terlibat Korupsi BTS, Aktivis 98 Desak Periksa Hasto

Viral Nama-Nama Beken Diduga Terlibat Korupsi BTS, Aktivis 98 Desak Periksa Hasto

7 hari ago
Jauh sebelum persoalan IMB era Anies, orang-orang di Tanah Merah dulunya disebut sebagai warga liar, sampai akhirnya Jokowi menerbitkan KTP untuk mereka/Antara

Anies Baswedan Didesak Minta Maaf usai Seret Nama Jokowi

4 hari ago

Popular

Elektabilitas Parpol Terbaru, PDIP Unggul dan PPP Menguat

Elektabilitas Parpol Terbaru, PDIP Unggul dan PPP Menguat

2 minggu ago
SK Erwin Yunas Dipertanyakan, DPP NasDem dan KPU Sebut SK Ketua DPD NasDem Payakumbuh Masih Ismet Harius

Blokir Rekening NasDem Payakumbuh Atas Permintaan Erwin Yunas, Bank Nagari Diduga Langgar Aturan

4 minggu ago
Kantor MUI /Ist

Kapolres Jakarta Pusat Sebut Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Meninggal Dunia

4 minggu ago
Bawaslu Usir Mobil Gubernur Sumbar, Ada Apa?

Bawaslu Usir Mobil Gubernur Sumbar, Ada Apa?

3 minggu ago
Waketum Golkar Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy ke Polisi

Waketum Golkar Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy ke Polisi

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In