• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Gerindra Apresiasi Presiden Larang TNI/Polri Jadi Pj Gubernur

by Ruang Politik
21 Januari 2022
in Kilas Update
429 4
Gerindra Apresiasi Presiden Larang

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani apresiasi larangan TNI/Polri aktif jadi Pj Gubernur/ net

464
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani, apresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo larang anggota TNI/Polri aktif menjabat sebagai penjabat (Pj) gubernur. 

Ia menilai, pernyataan presiden itu sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap semangat reformasi.  
“Saya kira pernyataan itu sebagai komitmen Presiden Jokowi dalam menjaga semangat dan amanah dari reformasi. Dimana TNI Polri tidak lagi diperkenankan terlibat dalam politik praktis. Jadi menurut saya itu adalah sebuah langkah maju bagi demokrasi Indonesia,” kata Muzani, kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).  

RelatedPosts

Kamboja Liburkan Semua Sekolah saat Pelaksanaan SEA Games 2023

Valuasi Twitter Merosot Jadi 20 Miliar Dolar

Ratusan Orang Menjadi Korban Penipuan Umrah

Lebih lanjut, Muzani menyebut, jabatan kepala daerah merupakan jabatan politik. Oleh sebab itu, menurutnya keputusan presiden melarang anggota TNI Polri aktif menjadi Pj Gubernur patut diapresiasi. 

Karena itu merupakan sebuah keputusan baik untuk menjaga integritas dan netralitas seorang perwira TNI maupun Polri. 
“Keputusan presiden ini juga patut diapresiasi. Karena presiden tahu apabila Pj dijabat oleh TNI Polri, maka itu resisten terhadap keterlibatan dalam politik praktis. Tapi, dengan keputusan ini presiden menjamin adanya netralitas dan integritas di tubuh TNI Polri,” jelas Sekjen Partai Gerindra itu. 

Baca juga:
 Reshuffle Kabinet Tarik Ulur, PDIP Ingin Jatah Mendagri

3 Pentolan Gerindra Berkumpul. Ada Apa?

Di sisi lain, Indonesia sebagai negara demokratis menjunjung tinggi supermasi sipil. Supremasi sipil, kata Muzani, sangat berkaitan dengan prinsip dasar demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.  
“Oleh karena itu Indonesia sebagai negara demokrasi harus berprinsip pada supermasi sipil. Angkatan bersenjata juga harus di bawah kontrol demokrasi, yang intinya adalah rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi,” jelas Anggota Komisi II DPR RI itu. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa anggota TNI/Polri aktif tidak memungkinkan menjabat Pj gubernur karena aturan dasar dari UU Pilkada tidak memungkinkan. Penunjukkam Penjabat (Pj) gubernur merupakan agenda pemerintah dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2024.  
“Pejabat TNI-Polri aktif tidak mungkin menjadi penjabat kepala daerah tingkat I (Gubernur), UU-nya tidak memungkinkan,” kata Presiden Jokowi pada pertemuan dengan beberapa pemimpin redaksi media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1). (AFI)

Editor: Bejo. S

(RuPol)

Tags: Ahmad MuzaniGerindraPresiden Jokowi
Previous Post

Ganjar Safari di Lampung 2 Hari. Panaskan Mesin Politik?

Next Post

Abaikan Larangan Presiden Jokowi, Pejabat Lampung Tetap Pelesiran ke Luar Negeri

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Abaikan Larangan Presiden Jokowi

Abaikan Larangan Presiden Jokowi, Pejabat Lampung Tetap Pelesiran ke Luar Negeri

Recommended

Kasih Usulan Nama Cawapres, PKS: Bukti JK Ingin Anies Menang

Kasih Usulan Nama Cawapres, PKS: Bukti JK Ingin Anies Menang

3 jam ago
Boy Rafli Masuki Usia Pensiun, Pemerintah Diminta Tunjuk Penggantinya

Boy Rafli Masuki Usia Pensiun, Pemerintah Diminta Tunjuk Penggantinya

3 jam ago

Trending

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

2 hari ago
Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

4 hari ago

Popular

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

2 hari ago
Kekerasan di ICBS, Ketua DPRD Limapuluh Kota: Pihak Sekolah Harus Minta Maaf ke Publik

Kekerasan di ICBS, Ketua DPRD Limapuluh Kota: Pihak Sekolah Harus Minta Maaf ke Publik

4 minggu ago
Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Pemilu Tertutup?

Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Pemilu Tertutup?

3 minggu ago
Aksi Kekerasan Di Lingkup Pesantren ICBS, DPRD: Kejadian Berulang, Ada Yang Salah

Aksi Kekerasan Di Lingkup Pesantren ICBS, DPRD: Kejadian Berulang, Ada Yang Salah

4 minggu ago
Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

4 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In