RUANGPOLITIK.COM – Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, perbedaan pendapat antara Pemerintah dengan penyelenggara pemilu mengenai masa kampanye pemilu 2024, akan berdampak buruk bagi peserta baru yang akan mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres.
“Bagi peserta baru memang angka 90 hari itu cepat banget kalo bagi pemain lama itu enak mereka sudah melakukan kampanye baik pada masa reses maupun kunjungan-kunjungan kerja,” kata Ray kepada RuPol Rabu (26/01/2022).
“Karena 90 persen pemain lama pasti masuk lagi tapi bagi pemain baru belum ada kepastian bahkan ketika namanya masuk ke KPU sekalipun bisa diganti oleh parpol bisa lolos atau tidak lolos sebagai peserta pemilu. Jadi kalau hari itu pendek itu tidak akan nyaman,” tambahnya.
Menurut Ray, dalam menentukan masa kampanye pemilu 2024 pilihannya bukan dipersingkat atau diperlama. Akan tetapi, pilihannya sejauh mana ketentuan yang akan diberlakukan oleh KPU agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik.
Baca Juga:
Persiapan Jelang Pemilu, PKN Audiensi ke KPU
9 Posisi Wamen Kosong. Cak Imin: Belum Ada Tanda-tanda Reshuffle
“Sebab kalau kemudian kampanye dipadatkan misal 90 hari seperti usulan pemerintah artinya harus dimundurkan pendaftarannya, karena ketentuan menyebut bahwa kampanye dimulai tiga hari setelah penerimaan atau penetapan pencalonan dari parpol atau peserta umum,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan jika masa kampanye diperaingkat manakah yang akan dipadatkan sebab kampanye terbagi menjadi dua yakni kampanye tertutup dan kampanye terbuka.
“Yang agak berat yang mana proses pendaftarannya atau penetapan pendaftaran, sebab itu ketentuan UU kalau sudah dapat melaksanakan kampanye tiga hari setelah di peserta di tetapkan,” ucap Ray.
“Artinya pendaftarannya harus dimundurkan tidak lagi dengan skema yang dibuat oleh KPU bulan Oktober tapi harus dimajukan lagi,” tambahnya. (AFI)
Editor: B.J Pasaribu
(RuPol)