• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

LPSK Setuju Bupati Nonaktif Langkat Dihukum Berlapis

by Ruang Politik
2 Februari 2022
in Nasional
408 31
Bupati Nonaktif Langkat

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin/Dok Pemkab Langkat/Antara

469
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution mendukung agar Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diganjar hukuman dengan pasal berlapis. Sebab, Terbit terlibat dugaan suap dan dugaan kejahatan pidana lain seperti pengurungan manusia serta satwa.

“Setuju Bupati non aktif itu dituntut dengan pasal pemberatan dan berlapis,” kata Maneger dalam keterangan pers, Rabu (2/2).

RelatedPosts

KPU RI Harapkan Bawaslu Beri Data Detail Temuan Selama Coklit

Kemenag Siapkan Layanan Khusus untuk Jamaah Haji Lansia

Wamenkeu: Tidak Ada Perbedaan Data antara Menkeu Sri Mulyani dengan Menko Polhukam Mahfud MD

Baca Juga:

Lukman Edy: Erick Thohir Sadar tidak Memiliki Partai Politik

Tak Hadiri Harlah NU. Pengamat: Cak Imin Kecewa Kepengurusan PBNU Baru

LPSK sudah melaporkan tujuh temuan yang dinilai ganjil di rumah Terbit. Yaitu adanya dua kerangkeng manusia, penghuni serupa sel diharuskan membuat surat pernyataan bahwa pihak keluarga tidak boleh meminta agar penghuni dipulangkan selain izin dari pembina kerangkeng, keluarga dilarang melihat penghuni di dalam kerangkeng dalam batas waktu yang ditentukan.

“Bahkan meminta keluarga tidak akan menggugat jika terjadi sesuatu pada penghuni selama dalam kerangkeng,” ujar Maneger.

LPSK juga menemukan penghuni serupa sel bukan hanya pecandu narkoba, tapi juga tindak pidana lain, misalnya, perjudian. Kemudian ada temuan dugaan pembayaran penghuni kerangkeng, penghuni tidak diizinkan ibadah di kuar kerangkeng, penghuni dipekerjakan tanpa dibayar.

“Dan terakhir, adanya penghuni meninggal dunia yang di tubuhnya diduga terdapat tanda-tanda luka sekitar tahun 2019,” ungkap Maneger.

Baca Juga:

Menag Yaqut: Kontribusi Positif NU untuk Bangsa Perlu Terus Dijaga

Akbar Tanjung Minta Elit Golkar Naikkan Perolehan Kursi di Parlemen

Atas temuan di atas, LPSK mengimbau agar siapapun yang mengetahui dugaan perbudakan oleh Bupati nonaktif Langkat membuka suaranya. LPSK menjamin perlindungan terhadap saksi.

“LPSK mendorong siapa pun korban atau saksi dalam kasus tersebut untuk berani melapor ke LPSK agar LPSK bisa memberikan perlindungan. Sebab LPSK hanya dapat memberikan perlindungan, jika ada permohonan,” ucap Maneger.

Sebelumnya, tim KPK menemukan kerangkeng manusia ketika menggeledah rumah Terbit terkait kasus suap. Temuan kerangkeng itu lantas dilaporkan oleh lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant CARE, ke Komnas HAM, Senin (24/1).

Migrant CARE menduga, puluhan orang yang ditahan di sana adalah korban perbudakan dan penyiksaan. Mereka dikerangkeng dan diperkerjakan di kebun sawit setiap hari tanpa digaji.

Polisi menyebut, ada 48 orang yang dipenjarakan di kerangkeng tersebut. Semuanya telah dipulangkan kepada keluarga masing-masing. (BYE)

Editor: Andre

(RuPol)

Terkait Harga Minyak Goreng. Fraksi PDIP: Menteri Jangan Pencitraan 

Previous Post

Pengamat: Kecil Kemungkinan Dedi Mulyadi Geser Airlangga di Golkar

Next Post

Garuda Bantah PHK Karyawan

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Karyawan Garuda

Garuda Bantah PHK Karyawan

Recommended

Ilustrasi Bendera Parpol/Ist

KPU RI Harapkan Bawaslu Beri Data Detail Temuan Selama Coklit

3 jam ago
Sandiaga uno/Ist

Akibat Batal Jadi Tuan Rumah Pildun U20, Sandiaga: Kerugian Negara Capai Rp3,7 Triliun

3 jam ago

Trending

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

6 hari ago
Breaking News! Mantan Kapolda Sumbar Dituntut Hukuman Mati!

Breaking News! Mantan Kapolda Sumbar Dituntut Hukuman Mati!

2 hari ago

Popular

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

6 hari ago
Kekerasan di ICBS, Ketua DPRD Limapuluh Kota: Pihak Sekolah Harus Minta Maaf ke Publik

Kekerasan di ICBS, Ketua DPRD Limapuluh Kota: Pihak Sekolah Harus Minta Maaf ke Publik

4 minggu ago
Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

1 minggu ago
Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Pemilu Tertutup?

Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Pemilu Tertutup?

3 minggu ago
Breaking News! Mantan Kapolda Sumbar Dituntut Hukuman Mati!

Breaking News! Mantan Kapolda Sumbar Dituntut Hukuman Mati!

2 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In