RUANGPOLITIK.COM–Maskapai Susi Air diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan di hanggar Malinau, Kalimantan Utara pada Rabu (2/2/2022). Pasalnya masakapai milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Puji Astuti itu diusir paksa keluar dari hangar.
Pemilik Susiair, Susi Pudjiastuti lewat kicauan di Twitter-nya pun kaget dan menanyakan terkait pengusiran paksa maskpainya dari hangar Malinau.
Susi pun mengaku mendapat video dari anaknya ihwal pengusiran paksa yang dilakukan oleh sejumlah petugas Satpol PP.
Baca Juga :
Lukman Edy: Erick Thohir Sadar tidak Memiliki Partai Politik
Tak Hadiri Harlah NU. Pengamat: Cak Imin Kecewa Kepengurusan PBNU Baru
“Sering kali ada kejutan dalam hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” kata Susi.
Susi mengatakan, kuasa, wewenang begitu hebatnya. “Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata …,” sambungnya.
Informasi dirangkum RuPol diperoleh Susi Air sudah menyewa hangar dengan Pemerintah Daerah Malinau sudah 10 tahun karena Susi Air melayani penerbangan reguler maupun kotrak perintis pemerintah untuk Kalimantan Utara dan pedalaman.
Baca Juga :
Muscab PKB ‘Ngutip Uang’. Hemmy: Saya Merasa Dikerjain!
Ketua DPW PKB Sumbar, Akan Mengusut ‘Ngutip Uang’ di Muscab
Selama ini hangar Malinau menjadi base dari penerbangan di kawasan tersebut. Namun perpanjangan yang diajukan Susi Air sejak November 2021 tidak dikabulkan.
Persoalannya ada pesawat Susi Air yang belum selesai maintanance dalam waktu dekat, sehingga Susi Air minta perpanjangan sekitar tiga atau enam bulan. Namun hari ini mereka diusir paksa.
RuPol belum mendapat kepastian terkait penyebab pengusiran tersebut. Apa karena perpanjangan tidak dikabulkan atau ada penyebab lain. (BYE)
Editor: Andre
(RuPol)