• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Omicron Melambung, MUI Ingatkan Fatwa Sholat Jumat Bisa Diganti Sholat Zuhur

by Ruang Politik
4 Februari 2022
in Nasional
428 13
Mesjid Istiqlal

Ibadah Sholat Jumat di Masjid Istiqlal/youtube

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Kasus orang positif Covid-19 varian Omicron melambung di sejumlah daerah di Indonesia.

Kondisi ini membuat Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia kembali mengingatkan panduan Sholat Jumat seperti yang tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah di Tengah Pandemi yang masih relevan untuk dijadikan pedoman bagi umat.

RelatedPosts

Boy Rafli Masuki Usia Pensiun, Pemerintah Diminta Tunjuk Penggantinya

KPK: Modus Bupati Kapuas dan Istri Potong Uang ASN dengan Kedok Utang

Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK

Baca Juga:

9 Anggota Dewan Positif Covid, DPR Kembali Terapkan Sistem WFH

Imbas Anggota Positif Covid-19, Kegiatan DPR Diperketat

“Artinya, bila suatu tempat kita tinggal itu positif Covid itu banyak yang mengenai jamaah atau tetangga kita yang dinyatakan positif, tentunya ibadah sholat berjamaah bisa dilakukan di tempat masing-masing. Dan pelaksanaan sholat Jumat bisa diganti dengan sholat Zhuhur, itu jika kondisi tak terkendali,” kata Kiai Miftahul, kepada MUIDigital, dikutip RuPol, Jumat (4/2/2022).

Kiai Miftahul menjelaskan, di saat fatwa ini ditetapkan, bangsa Indonesia bahkan seluruh dunia belum siap menghadapi Covid-19. Secara pengetahuan masih ada simpang siur bagaimana Covid-19 dan bagaimana hidup bersama Covid-19.

Menurutnya, kondisi sekarang ini sudah berbeda lantaran sudah banyak masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19. Bahkan, pengetahuan masyarakat terhadap Covid-19 sudah banyak.
Sehingga, dia menilai bahwa masyarakat sudah siap untuk bagaimana menghadapi dan hidup bersama Covid-19.

Meski begitu, dia menegaskan bahwa Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah di Tengah Pandemi masih relevan untuk dijadikan pedoman bagi umat Islam dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.

Baca Juga:
Tak Hadiri Harlah NU. Pengamat: Cak Imin Kecewa Kepengurusan PBNU Baru

Golkar Ungguli PDIP Dalam Hal Popularitas Pada Survey Trust Indonesia

Namun, apabila kondisi lingkungan terkendali dan terdeteksi sangat sedikit dari jamaah suatu masjid atau tetangga yang dinyatakan positif Covid-19, dia mengingatkan agar masyarakat melakukan edukasi untuk pasien positif Covid-19 melakukan isolasi.

“Saya kira kita bisa menyampaikan edukasi kepada mereka untuk isolasi di rumah atau dirawat. Sehingga tidak ikut sholat di masjid atau tidak ikut berkerumun di tempat umum,” ujar dia.

Sehingga, kata dia, umat Islam dapat melaksanakan sholat di masjid berjamaah termasuk sholat Jumat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, memakai sejadah sendiri dan lain-lain. (BYE)

Editor: Andre

(RuPol)

Erick Thohir Puji Perayaan Imlek Memenuhi Prokes
Tags: Fatwa MUIJumatSholatVarian Omicron
Previous Post

PDIP: Erick Telah Berjasa Menjaga Warisan Bung Karno

Next Post

Staf Khusus Menag Geram, BNPT Sebut 198 Pesantren Terafiliasi Terorisme

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Staf Khusus Menag

Staf Khusus Menag Geram, BNPT Sebut 198 Pesantren Terafiliasi Terorisme

Recommended

Kasih Usulan Nama Cawapres, PKS: Bukti JK Ingin Anies Menang

Kasih Usulan Nama Cawapres, PKS: Bukti JK Ingin Anies Menang

2 jam ago
Boy Rafli Masuki Usia Pensiun, Pemerintah Diminta Tunjuk Penggantinya

Boy Rafli Masuki Usia Pensiun, Pemerintah Diminta Tunjuk Penggantinya

2 jam ago

Trending

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

2 hari ago
Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

4 hari ago

Popular

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

2 hari ago
Kekerasan di ICBS, Ketua DPRD Limapuluh Kota: Pihak Sekolah Harus Minta Maaf ke Publik

Kekerasan di ICBS, Ketua DPRD Limapuluh Kota: Pihak Sekolah Harus Minta Maaf ke Publik

4 minggu ago
Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Pemilu Tertutup?

Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Pemilu Tertutup?

3 minggu ago
Aksi Kekerasan Di Lingkup Pesantren ICBS, DPRD: Kejadian Berulang, Ada Yang Salah

Aksi Kekerasan Di Lingkup Pesantren ICBS, DPRD: Kejadian Berulang, Ada Yang Salah

4 minggu ago
Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

4 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In