• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Kemenag: KDRT Tidak Bisa Dibenarkan

by Ruang Politik
5 Februari 2022
in Nasional
416 22
Gus Alex/Kemenag

Staf Khusus Menag Gus Alex/Kemenag

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Kementerian Agama menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak bisa dibenarkan. Penegasan ini disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan, serta Moderasi Beragama Isfah Abidal Aziz.

“Segala bentuk KDRT tidak bisa dibenarkan apalagi disembunyikan dengan dalih keluhuran istri. Sikap Kementerian Agama tegas dan tidak tawar menawar dalam persoalan ini,” tegas pria yang juga akrab disapa Gus Alex ini di Jakarta, Sabtu (5/2/2022).

RelatedPosts

Mahfud MD Sindir MAKI Jelang Klarifikasi Rp349 T

Azas Tigor Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, PKS: LRT Lebih Baik Dari Sebelumnya

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Sabtu 25 Maret 2023

Baca Juga:
Arteria Dahlan Bebas Dari Jerat Hukum, Tidak Ada Unsur Pidana dan Miliki Hak Imunitas
Kedisiplinan Jemaah Umrah Indonesia Dipuji Arab Saudi

“Relasi laki-laki dan perempuan harus dijalin dalam semangat keadilan dan saling memberi penghormatan,” sambungnya dalam siaran pers diterima RuPol.

Isfah mengaku prihatin, KDRT masih terjadi dan umumnya yang menjadi korban adalah pihak perempuan. Untuk mengatasi masalah KDRT, lanjutnya, harus menggunakan pendekatan yang komprehensif meliputi berbagai aspek dan melibatkan semua pihak.

“Mengatasi masalah KDRT, tidak cukup hanya upaya kuratif, tetapi juga upaya preventif,” jelasnya.

Untuk itu, kata Gus Alex, ada beberapa hal yang dapat dilakukan. Pertama, dari aspek hukum, saat ini sudah ada UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Maka, harus dilakukan upaya serius untuk menyosialisasikannya ke seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga:
Staf Khusus Menag Geram, BNPT Sebut 198 Pesantren Terafiliasi Terorisme
Omicron Melambung, MUI Ingatkan Fatwa Sholat Jumat Bisa Diganti Sholat Zuhur

Selain itu, harus ada penegakan hukum secara konsisten. Untuk itu diperlukan adanya sensitivitas bagi seluruh aparat penegak hukum. “Dalam upaya penegakan hukum ini, peran negara sangat penting,” tegasnya.

Kedua, aspek kesadaran kolektif masyarakat. Ini terkait dengan upaya penyadaran masyarakat pada kesetaraan dan keadilan relasi laki-laki dan perempuan. Kalangan masyarakat harus secara kolektif dikutsertakan, seperti tokoh agama dan cendekiawan, aktivis, tokoh politik dan tokoh masyarakat. Salah satu sarana yang sangat tepat dalam penyadaran masyarakat ini adalah melalui lembaga pendidikan.

“Ketiga, aspek sarana dan prasarana perlindungan korban. Ini dapat dilakukan dengan pembentukan pusat-pusat penanganan korban KDRT, tenaga medis, konselor, psikiater, rohaniwan dan sebagainya yang memiliki sensitivitas yang tinggi,” tandasnya. (KRN)

Editor: Andre

(RuPol)

Menag: Daerah PPKM Level 2 Dapat Gelar PTM dengan 50% Siswa
Tags: KDRTKemenagStaf Khusus Menag
Previous Post

Kemendagri Dorong Daerah Antisipasi Dini Konflik Pemilu 2024

Next Post

Gus Muhaimin: Jawa Barat Modal Kuat Kemenangan PKB di 2024

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Muhaimin Iskandar/net

Gus Muhaimin: Jawa Barat Modal Kuat Kemenangan PKB di 2024

Recommended

Masyarakat Dikejutkan Dengan Fenomena Hujan Es di Pekanbaru

Masyarakat Dikejutkan Dengan Fenomena Hujan Es di Pekanbaru

12 jam ago
Erick Thohir Bertemu Prabowo, Bicara Kemajuan Bangsa ke Depan

Erick Thohir Bertemu Prabowo, Bicara Kemajuan Bangsa ke Depan

13 jam ago

Trending

Resmi! Koalisi Perubahan untuk Persatuan Deklarasi Anies Sebagai Capres

Resmi! Koalisi Perubahan untuk Persatuan Deklarasi Anies Sebagai Capres

2 hari ago
Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

2 hari ago

Popular

Kekerasan di ICBS, Ketua DPRD Limapuluh Kota: Pihak Sekolah Harus Minta Maaf ke Publik

Kekerasan di ICBS, Ketua DPRD Limapuluh Kota: Pihak Sekolah Harus Minta Maaf ke Publik

3 minggu ago
Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Pemilu Tertutup?

Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Pemilu Tertutup?

2 minggu ago
Aksi Kekerasan Di Lingkup Pesantren ICBS, DPRD: Kejadian Berulang, Ada Yang Salah

Aksi Kekerasan Di Lingkup Pesantren ICBS, DPRD: Kejadian Berulang, Ada Yang Salah

3 minggu ago
Resmi! Koalisi Perubahan untuk Persatuan Deklarasi Anies Sebagai Capres

Resmi! Koalisi Perubahan untuk Persatuan Deklarasi Anies Sebagai Capres

2 hari ago
Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

2 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In