• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Gerindra Desak Pemerintah Cabut Permenaker JHT

by Ruang Politik
14 Februari 2022
in Nasional
407 26
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani/net

464
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani, mendesak agar pemerintah mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Menurutnya, dana JHT merupakan uang pekerja yang menjadi harapan utama bagi para pekerja buruh maupun perkantoran ketika sudah tidak bekerja lagi atau di-PHK dan akan memulai dengan profesi barunya.

RelatedPosts

Seru, Demokrat Gelar Nobar Mahfud vs Benny K Harman soal RDPU Rp349 Triliun

Boy Rafli Masuki Usia Pensiun, Pemerintah Diminta Tunjuk Penggantinya

KPK: Modus Bupati Kapuas dan Istri Potong Uang ASN dengan Kedok Utang

Baca Juga:

Survey CSIIS. Waketum PKB: Lembaga Ecek-ecek, Minim Data

Insiden Wadas. Karding: Polisi Tidak Perlu Represif, Walau Itu Untuk Pembangunan

“Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 harus dicabut karena di masa pandemi Covid-19 ini, tunjangan JHT yang telah dikumpulkan BPJS menjadi sandaran utama bagi para pekerja baik buruh pabrik ataupun perkantoran,” kata Muzani dalam keterangan tertulisnya diterima RuPol, Senin (14/2/2022).

Muzani mengatakan, selama pandemi ada banyak orang yang telah mengalami PHK. Orang-orang yang terkena PHK ini otomatis akan sulit mencari pekerjaan kembali lantaran adanya angkatan kerja baru. Oleh sebab itu, kegunaan dana JHT menjadi tumpuan para korban PHK untuk menggunanakan uang tersebut guna menjajaki dunia usaha kecil seperti UMKM.

Baca Juga:

Memiliki Kedekatan Dengan Gus Yahya, Erick Thohir Menjadi Pilihan Warga NU

Puan Sindir Gubernur. Pengamat: Jika Ditujukan ke Ganjar, Maka Itu Bentuk ‘Ngeyel’

“Ketika pandemi melanda, maka aktivitas dan produktivitas pabrik maupun perkantoran berkurang yang kemudian menyebabkan pendapatan perusahaan menurun. Maka PHK menjadi pilihan para pengusaha. Begitu seseorang tidak bekerja di perusahaan atau di pabrik, dia akan sulit mencari pekerjaan kembali karena sudah ada angkatan kerja baru dengan semangat yang lebih fresh dan upah yang tentu lebih minim,” ujarnya.

“Sehingga dana JHT menjadi penting bagi mereka untuk dicairkan dan digunakan sebaik mungkin untuk bertahan hidup tanpa pekerjaan. Jadi jelas, kebijakan dari Permenaker ini tidak sejalan dengan semangat pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi,” imbuhnya.

Menurut Muzani, pemerintah mestinya mengeluarkan kebijakan bagi para korban PHK di masa pandemi ini. Seperti pelatihan keterampilan berusaha bagi mereka yang berminat menjajaki dunia UMKM. Kebijakan pencairan dana JHT sebesar 30 persen dari peserta BPJS yang sudah menggunakannya selama 10 tahun bukan solusi tepat.

“Mestinya orang-orang yang terkena PHK menjadi fokus pemerintah untuk diberdayakan, sehingga menjadi energi baru bagi pertumbuhan kegiatan perekonomian kita. Karena yang disebut pensiun itu bukan hanya faktor usia, tapi pensiun adalah berhentinya orang-orang pekerja dari aktivitas pekerjaannya, maka itu ada istilah pensiun muda dan pensiun tua,” ungkapnya. (KRN)

Editor: Andre

(RuPol)

Elektabilitas Rendah. Direktur CSIIS: Cak Imin Harus ‘Ngopi Bareng’ dengan Gus Yahya
Tags: GerindraPermenaker JHTRuangPolitik
Previous Post

Marak Penipuan Bantuan Pesantren, Kemenag: Laporkan Pihak Berwajib

Next Post

Imbas Insiden Desa Wadas Muluskan Anies pada Pilpres 2024?

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Anies Baswedan/Ist

Imbas Insiden Desa Wadas Muluskan Anies pada Pilpres 2024?

Recommended

Seru, Demokrat Gelar Nobar Mahfud vs Benny K Harman soal RDPU Rp349 Triliun

Seru, Demokrat Gelar Nobar Mahfud vs Benny K Harman soal RDPU Rp349 Triliun

6 menit ago
Kasih Usulan Nama Cawapres, PKS: Bukti JK Ingin Anies Menang

Kasih Usulan Nama Cawapres, PKS: Bukti JK Ingin Anies Menang

3 jam ago

Trending

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

2 hari ago
Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

4 hari ago

Popular

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

2 hari ago
Kekerasan di ICBS, Ketua DPRD Limapuluh Kota: Pihak Sekolah Harus Minta Maaf ke Publik

Kekerasan di ICBS, Ketua DPRD Limapuluh Kota: Pihak Sekolah Harus Minta Maaf ke Publik

4 minggu ago
Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Pemilu Tertutup?

Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Pemilu Tertutup?

3 minggu ago
Aksi Kekerasan Di Lingkup Pesantren ICBS, DPRD: Kejadian Berulang, Ada Yang Salah

Aksi Kekerasan Di Lingkup Pesantren ICBS, DPRD: Kejadian Berulang, Ada Yang Salah

4 minggu ago
Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

4 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In