• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Mahfud MD: Melalui Perpres, Perjanjian FIR Indonesia-Singapura Diratifikasi

by Ruang Politik
18 Februari 2022
in Nasional
428 4
Menko Polhukam, Mahfud MD/ Instagram

Menko Polhukam, Mahfud MD/ Instagram

462
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerangkan ratifikasi perjanjian Area Layanan Navigasi Penerbangan atau Flight Information Region (FIR) antara Indonesia-Singapura melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Sebaliknya, ratifikasi perjanjian Defense Coperation Agreement (DCA) dan ekstradisi akan diproses melalui DPR RI dalam bentuk undang-undang (UU). Menurutnya dikarenakan wilayah hukum dan batas negara maka lembaga legislatif berperan aktif untuk menuntaskannya.

RelatedPosts

Perludem Kritik Keras KPU Mau Hapus Syarat Laporan Sumbangan Kampanye

Mahfud: Ada Pejabat Penting MA Berstatus Tersangka Tapi Belum Ditahan

Gubernur Edy Rahmayadi Ikut Respons soal Cawe-cawe Jokowi

Baca Juga:

Menkumham Yasonna Tegaskan Koruptor Tak Bisa Lagi Sembunyi di Singapura

Mahfud MD: Perlu Dibuat Lembaga Peradilan Khusus Pemilu

Perludem Kritik Komisi II DPR, Proses Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu Tertutup

Divonis 3,5 Tahun, Azis Syamsuddin Pikir-Pikir untuk Banding

“Menurut hukum kita, tak semua perjanjian harus diratifikasi dengan UU. Ada yang cukup dengan Perpres, Permen, atau MoU biasa. Yang harus diratifikasi dengan UU, antara lain, perjanjian yang terkait dengan pertahanan dan hukum,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).

Mahfud menegaskan ratifikasi perjanjian antara Indonesia-Singapura berdampak menguntungkan kedua negara terutama dalam penegakan hukum. Pasalnya, selama ini banyak pelanggaran hukum yang melarikan diri ke Singapura.

Perjanjian ekstradisi menjadi pangkal sebab masalah ini semakin berlarut-larut. Ini merupakan kemajuan yang signifikan dalam menyelesaikan persoalan hukum selama ini.

Selain itu, Singapura ditenggarai juga sebagai surga bagi koruptor kelas kakap menyimpan asetnya di Singapura. Banyak persoalan terbentur dengan masalah ini maka dengan adanya ratifikasi ini Indonesia diuntungkan.

“Nanti kita bisa tindaklanjuti untuk keuntungan Indonesia dalam penegakan hukum,” tegas Mahfud.

Mahfud menyadari ratifikasi perjanjian antara Singapura-Indonesia pembahasan tersebut memakan waktu yang cukup lama. Namun, kini dirinya bersyukur pemerintah berhasil mewujudkannya.

“Pemerintah tentu bersyukur perjanjian ini telah bisa diselesaikan pada awal tahun ini, karena ini masalah yang sudah lama,” katanya.

Pria asal Bangkalan, Madura ini tak menampik silang pendapat sempat mewarnai keputusan ini. “Terjadi perdebatan, terjadi tolak tarik. Apakah ini perlu, apakah ini satu paket atau tidak. Sekarang sudah dipahami semua,” ungkapnya.

Mahfud bernafas lega, ratifikasi membawa perbaikan penegakan hukum kedua negara. Apapun kejahatan terkait warganegara Indonesia di Singapura dan sebaliknya, dapat diproses karena payung hukumnya kini sudah tersedia.

“Kejahatan terhadap Indonesia yang ada di Singapura, jadi bisa diserahkan ke Indonesia untuk bisa diadili atau dihukum, kemudian Indonesia juga bisa mengembalikan orang-orang Singapura yang melakukan kejahatan untuk bisa dihukum dan diadili di Singapura,” terangnya. (Tyo)

Editor: Setiono

(Rupol)

Moeldoko Kebut Vaksinasi Anak Yang Belum Capai Target

Tags: EkstradisiMahfud MDMenko PolhukamRatifikasi FIRRuang Poltik
Previous Post

Tangkal Hoaks Jelang Pemilu 2024, AJI-Mafindo Kolaborasi 24 Media

Next Post

Adian Balas Andi Arief Serang Hasto PDIP Soal Wadas

Ruang Politik

Next Post
Politikus PDIP Adian Napitupulu /Ist

Adian Balas Andi Arief Serang Hasto PDIP Soal Wadas

Recommended

Gedung KPU/Ist

Perludem Kritik Keras KPU Mau Hapus Syarat Laporan Sumbangan Kampanye

18 menit ago
Prabowo Subianto & Anies Baswedan/Ist

Prabowo Ajak Anies-Ganjar Adu Gagasan di Pilpres: Jangan Caci Maki

25 menit ago

Trending

Viral Nama-Nama Beken Diduga Terlibat Korupsi BTS, Aktivis 98 Desak Periksa Hasto

Viral Nama-Nama Beken Diduga Terlibat Korupsi BTS, Aktivis 98 Desak Periksa Hasto

7 hari ago
Jauh sebelum persoalan IMB era Anies, orang-orang di Tanah Merah dulunya disebut sebagai warga liar, sampai akhirnya Jokowi menerbitkan KTP untuk mereka/Antara

Anies Baswedan Didesak Minta Maaf usai Seret Nama Jokowi

4 hari ago

Popular

Elektabilitas Parpol Terbaru, PDIP Unggul dan PPP Menguat

Elektabilitas Parpol Terbaru, PDIP Unggul dan PPP Menguat

2 minggu ago
SK Erwin Yunas Dipertanyakan, DPP NasDem dan KPU Sebut SK Ketua DPD NasDem Payakumbuh Masih Ismet Harius

Blokir Rekening NasDem Payakumbuh Atas Permintaan Erwin Yunas, Bank Nagari Diduga Langgar Aturan

4 minggu ago
Kantor MUI /Ist

Kapolres Jakarta Pusat Sebut Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Meninggal Dunia

4 minggu ago
Bawaslu Usir Mobil Gubernur Sumbar, Ada Apa?

Bawaslu Usir Mobil Gubernur Sumbar, Ada Apa?

3 minggu ago
Waketum Golkar Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy ke Polisi

Waketum Golkar Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy ke Polisi

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In