• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Menaker: Tidak Benar Dana JHT Dipakai Pemerintah

by Ruang Politik
18 Februari 2022
in Nasional
402 31
Menteri Ida Fauziyah/ Instagram Kemnaker

Menteri Ida Fauziyah/ Instagram Kemnaker

463
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membantah isu yang beredar bahwa dana Jaminan Hari Tua (JHT) milik pekerja digunakan oleh pemerintah. Dia menegaskan dan memastikan dana JHT itu tetap aman dan dikelola secara transparan dengan prisnsip kehati-hatian.

“Tidak benar (dipakai pemerintah). Dana JHT tetap menjadi hak pekerja dan dapat diambil saat mencapai usia 56 tahun dengan persyaratan dokumen sangat sederhana yakni KTP atau bukti identitas lain dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ida dalam siaran persnya, Jumat (18/2/2022).

RelatedPosts

Sosok Erick Thohir Diterima Publik, Zulhas Antusias Respon Kinerja BUMN Bagus

Kepala PPATK Bungkam Usai Pertemuan Tertutup Dengan Presiden Jokowi di Istana

AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara

Baca Juga:

Gerindra Desak Pemerintah Cabut Permenaker JHT

Buruh Demo Protes Aturan JHT, Polisi Siapkan Pengamanan

Buruh Demo Protes Aturan JHT, Polisi dan Barracuda Siaga

Hari Ini, Buruh Demo Minta Pencairan JHT dan Copot Menaker Ida Fauziyah

Ida menegaskan, dana tersebut aman karena adanya pengawasan berlapis dan  dijamin pemerintah. Pengelolaan dana JHT diawasi secara ketat yang didalamnya terdapat Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan dan pihak eksternal seperti OJK, BPK, KPK, dan DJSN.

“Siapa Dewas BPJS Ketenagakerjaan? Di situ ada unsur pemerintah, pengusaha, dan unsur peserta yaitu dari serikat pekerja atau buru,” kata Ida.

Pihaknya dalam hal ini BP Jamsostek memberikan ruang akses tak terbatas kepada para pekerja. Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan dengan isu yang beredar.

“Uang [JHT] itu bisa diakses teman-teman [pekerja]. Sebenarnya uang saya berapa, hasil pengembangannya berapa, dan tidak bisa digunakan selain oleh peserta itu dan tentu saja oleh ahli waris kalau dia meninggal,” kata Menaker dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Jumat (18/2/2022).

Rupanya, Ida merespon cepat sebagai jawaban atas tudingan dana JHT digunakan oleh pemerintah untuk mendanai proyek-proyek tertentu. Apalagi ditambah, keluarnya Permenaker no 2 tahun 2022 bahwa dana JHT bisa dicairkan saat pekerja telah berusia 56 tahun.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyono, menjelaskan bahwa dana JHT itu aman dibawah kendalinya.

“Uang tersebut ada dan cukup untuk membayar klaim peserta,” kata Anggoro dalam webinar Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (16/2/2022).

Anggoro mencontohkan bahwa BP Jamsostek tengah mengelola dana JHT senilai Rp 372,5 triliun pada 2021. Dana JHT diinvestasikan di sejumlah instrumen yang bisa dipertanggung jawabkan dalam pengelolaannya.

Menurutnya sebanyak 65 persen dati total dana dialokasikan pada instrumen investasi obligasi dan surat berharga secara umum 92 persen di antaranya ditempatkan di surat utang negara (SUN). (Tyo)

(RuPol)

Nama Kepala Otorita IKN Akan Diumumkan Jokowi Tunggu Hari Baik

Tags: BP JamsostekIda FauziyahJHTKemenaker RIPermenaker Nomor 2 /2022Ruang Politik
Previous Post

Nama Kepala Otorita IKN Akan Diumumkan Jokowi Tunggu Hari Baik

Next Post

Erick Thohir: Program BUMN Siap Antarkan Pesantren Jadi Mercusuar Peradaban

Ruang Politik

Next Post
Santri Pesantren/Net

Erick Thohir: Program BUMN Siap Antarkan Pesantren Jadi Mercusuar Peradaban

Recommended

Sandiaga Menghadap Prabowo, Terkait Dukungan PPP?

Sandiaga Menghadap Prabowo, Terkait Dukungan PPP?

2 menit ago
Airlangga Bertemu Petinggi Koalisi Perubahan, Pengamat: Peluang Hanya Dua Koalisi 

Airlangga Bertemu Petinggi Koalisi Perubahan, Pengamat: Peluang Hanya Dua Koalisi 

25 menit ago

Trending

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

16 jam ago
Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

3 hari ago

Popular

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

16 jam ago
Kekerasan di ICBS, Ketua DPRD Limapuluh Kota: Pihak Sekolah Harus Minta Maaf ke Publik

Kekerasan di ICBS, Ketua DPRD Limapuluh Kota: Pihak Sekolah Harus Minta Maaf ke Publik

3 minggu ago
Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Pemilu Tertutup?

Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Pemilu Tertutup?

2 minggu ago
Aksi Kekerasan Di Lingkup Pesantren ICBS, DPRD: Kejadian Berulang, Ada Yang Salah

Aksi Kekerasan Di Lingkup Pesantren ICBS, DPRD: Kejadian Berulang, Ada Yang Salah

4 minggu ago
Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

3 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In