RUANGPOLITIK.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajarannya agar tidak tergesa-gesa terkait perubahan status pandemi ke endemi meskipun sejumlah indikator pengendalian COVID-19 menunjukkan perbaikan. Seluruh keputusan harus didasarkan pada data ilmiah dan kalkulasi yang matang.
“Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian,” kata Abraham Wirotomo, seperti dikutip RuPol dari keterangan tertulisnya, Rabu (2/3/2022).
Arahan Jokowi itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham . Abraham mengatakan Jokowi tidak ingin situasi kembali seperti awal pandemi.
“Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi,” tuturnya.
Berita Terkait:
Update Corona, Kasus Positif Bertambah 49.447, Meninggal 244
Data Meningkat, Kapolri Ingatkan Pentingnya Vaksinasi Hadapi Omricon
Cegah Lonjakan Omicron, Kemenag Kembali Atur Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan
Hampir Separuh Anggota DPR Positif Covid-19
Abraham menjelaskan pemerintah selalu memantau perkembangan COVID-19 di sejumlah negara lain. Pemerintah juga, kata Abraham, selalu melibatkan para pakar dalam mengambil setiap kebijakan terkait pandemi.
Per Selasa (1/3/2022), total bed occupancy rate (BOR) COVID-19 secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya, yakni 35 persen. Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus.(BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(Rupol)