RUANGPOLITIK.COM-Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan mayoritas publik tidak setuju dengan penundaan Pemilu 2024 berdasarkan hasil survei terbaru yang dirilis pada hari ini, Kamis (3/3/3022).
Kali ini Lembaga Survei Indonesia (LSI) memaparkan mengenai sikap publik terhadap penundaan pemilu dan masa jabatan presiden. LSI menilai bahwa publik ingin pemilu tetap digelar sesuai jadwal yakni tahun 2024.
“Apa yang bisa kita lihat di sini, ada dua minimal. Satu, isu perpanjangan masa jabatan presiden itu ditolak oleh mayoritas masyarakat Indonesia menurut survei ini. Yang kedua, kalau isu ini makin disebarkan, makin diketahui oleh publik maka tingkat penolakannya cenderung makin tinggi. Makin diketahui publik isu ini, masyarakat makin menolak,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, Kamis (3/3/2022).
Djayadi mengungkapkan mayoritas responden menyatakan menolak perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan adanya Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
“Secara keseluruhan 70,7 persen atau mayoritas menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Di kalangan yang aware informasi, penolakan lebih tinggi lagi yaitu 74 persen,” kata Djayadi
Djayadi juga menerangkan bila isu perpanjangan masa jabatan presiden terus disebarkan, penolakan publik justru semakin kuat.
“Kalau isu makin disebarkan maka tingkat penolakan cenderung makin tinggi. Sikap dasar masyarakat itu menolak,” kata dia.
Berita terkait:
Survei LSI: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Jokowi Turun 66,3 Persen
Dugaan Korupsi Dua Putra Presiden Jokowi, Jubir KPK: Masih Diproses
Terkait alasan presiden perlu memastikan keberlanjutan pembangunan IKN Nusantara, publik juga menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
“Sebanyak 69,6 persen masyarakat lebih setuju dengan pendapat kedua atau menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Di antara yang tahu dengan isu ini tingkat penolakan juga lebih tinggi. Maka sekali lagi, sikap dasar masyarakat itu menolak, mayoritas 69,6 persen makin tahu makin sadar usulan ini, semakin tinggi tinggi penolakannya,” terangnya.
Untuk diketahui, survei LSI ini dilakukan 25 Februari – 1 Maret 2022. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Survei ini mewakili 71 persen dari populasi pemilih nasional.
Survei dilakukan dengan metode simple random sampling melibatkan 1.197 responden. Memiliki toleransi kesalahan (margin of error atau MoE) ±2,89 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (Tyo)
Editor: Setiono
(Rupol)