• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Pemerintah Cabut Aturan Wajib PCR dan Antigen Bagi Penumpang Domestik

by Ruang Politik
8 Maret 2022
in Nasional
424 8
Luhut Binsar Panjaitan/ youtube

Luhut Binsar Panjaitan/ youtube

462
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM–Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mencabut aturan wajib PCR dan tes antigen bagi pelaku perjalanan domestik.

Luhut mengatakan, saat ini pelaku perjalanan domestik tak perlu menunjukkan bukti tes RT-PCR maupun tes Antigen. Aturan itu berlaku untuk seluruh moda transportasi, baik udara, laut, maupun darat.

RelatedPosts

Boy Rafli Masuki Usia Pensiun, Pemerintah Diminta Tunjuk Penggantinya

KPK: Modus Bupati Kapuas dan Istri Potong Uang ASN dengan Kedok Utang

Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK

“Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan. Pertama, pelaku perjalanan domestik yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes Antigen dan PCR negatif,” kata Luhut, dalam keterangan pers yang disiarkan secara virtual, Senin, (07/03/2022).

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan, ketentuan tersebut akan diatur dalam peraturan kementerian dan lembaga yang bakal terbit dalam waktu dekat.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan membebaskan kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN yang masuk ke Bali.

Syaratnya, PPLN sudah mendapatkan vaksin dosis kedua atau dosis penguat (booster). Meski demikian, PPLN harus menunjukkan bukti pemesanan kamar hotel selama delapan hari bagi warga negara asing atau kartu domisili bagi warga negara Indonesia.

“Presiden juga telah menyetujui untuk dapat melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN sejak 7 Maret 2022 di Provinsi Bali,” jelasnya.

Berita Terkait:

Dituding Terlibat Wacana Penundaan Pemilu, Pengamat: Sepatutnya Luhut Klarifikasi

PPKM Jawa Bali Diperpanjang. Luhut: Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

Panglima TNI Angkat Menantu Luhut Panjaitan Jadi Pangkostrad

Luhut Dibalik Wacana Penundaan Pemilu, Demokrat Minta Jokowi Bersikap Tegas

Luhut menyampaikan, kebijakan baru tersebut tak terlepas dan tren kasus harian nasional yang menurun. Ia mengklaim kasus Covid-19 sangat menurun signifikan dalam sepekan terakhir. Begitu pula dengan tingkat keterisian rumah sakit atau BOR dan tingkat kematian.

“Tren penurunan konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali. Tingkat rawat inap menurun terkecuali DIY. DIY akan turun beberapa hari ke depan,” imbuhnya. (AFI)

Editor: Setiono

(RuPol)

Mahfud MD Beberkan Usulan Jokowi Soal Agenda Pemilu 2024
Tags: Cabut aturanLuhut Binsar PanjaitanMenko Kemaritiman dan InvestasiPCR dan AntigenPEMERINTAH
Previous Post

Pengamat: Bergabungnya PAN Dipemerintahan Untuk Amankan Kasus Hukum

Next Post

GET One Gelar Dialog Visi Transformasi Erick Thohir, Ratusan Milenial Deklarasi Dukungan

Ruang Politik

Next Post
Dialog GET ONE , ratusan milenealcdekrasi dukungan kepada Erick Thohir DI Batam/ Ist

GET One Gelar Dialog Visi Transformasi Erick Thohir, Ratusan Milenial Deklarasi Dukungan

Recommended

Kasih Usulan Nama Cawapres, PKS: Bukti JK Ingin Anies Menang

Kasih Usulan Nama Cawapres, PKS: Bukti JK Ingin Anies Menang

3 jam ago
Boy Rafli Masuki Usia Pensiun, Pemerintah Diminta Tunjuk Penggantinya

Boy Rafli Masuki Usia Pensiun, Pemerintah Diminta Tunjuk Penggantinya

3 jam ago

Trending

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

2 hari ago
Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

4 hari ago

Popular

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

Dua Bus ANS dan MPM Kecelakaan di Tol Palembang

2 hari ago
Kekerasan di ICBS, Ketua DPRD Limapuluh Kota: Pihak Sekolah Harus Minta Maaf ke Publik

Kekerasan di ICBS, Ketua DPRD Limapuluh Kota: Pihak Sekolah Harus Minta Maaf ke Publik

4 minggu ago
Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Pemilu Tertutup?

Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Pemilu Tertutup?

3 minggu ago
Aksi Kekerasan Di Lingkup Pesantren ICBS, DPRD: Kejadian Berulang, Ada Yang Salah

Aksi Kekerasan Di Lingkup Pesantren ICBS, DPRD: Kejadian Berulang, Ada Yang Salah

4 minggu ago
Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

4 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In