RUANGPOLITIK.COM – Lebih dari setahun kursi Wakil Walikota (Wawako) Kota Padang tidak ada yang menduduki, karena tarik ulur antara dua partai PAN dan PKS yang tidak kunjung selesai.
Kekosongan kursi orang nomor dua tersebut, membuat pelayanan pemerintahan menjadi terganggu dan masyarakat tidak mendapatkan hak nya untuk pelayanan yang optimal.
Berawal dari majunya Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah yang juga kader PKS pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar 2020 lalu, dan berhasil menjadi gubernur, maka posisi walikota beralih kepada kader PAN Hendri Septa yang sebelumnya menjabat sebagai wakil walikota.
Hendri Septa resmi menjadi Walikota Padang sejak tanggal 7 April 2021 dan hingga saat ini menjabat sendiri, tanpa ada bantuan wakil walikota.
Tidak hanya itu, dalam kepemimpinannya Hendri Septa juga tidak dibantu oleh Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, hanya dibantu oleh Penjabat (Pj) Sekda sejak bulan Agustus 2021 lalu.
Kondisi kepemimpinan Kota Padang yang seperti timpang tersebut, memantik reaksi dari masyarakat. Berbagai unsur masyarakat meminta pihak-pihak terkait, seperti partai pengusung PKS dan PAN segera ‘duduk bersama’ demi kepentingan masyarakat Kota Padang.
Berita terkait:
Soal Kursi Wawako Padang. Pengamat: Walikota Jangan Merasa Mampu Sendiri
10 Bulan Kosong, Wagub Sumbar Desak Pengisian Wakil Walikota Padang
PAN Tidak Respon PKS Soal Kursi Wawako Padang
Komisi II: Segera Lakukan Pemilihan Wakil Walikota Padang