RUANGPOLITIK.COM-Politikus PDIP Masinton Pasaribu meminta Sekretariat Jenderal DPR menghentikan proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR.
“Dihentikan ajalah itu, lelangnya aja enggak jelas,” ujar Masinton dalam sebuah diskusi daring, Sabtu, 14 Mei 2022.
Selain proses lelang yang dianggap tidak jelas, Masinton Pasaribu juga menganggap harga gorden tersebut tidak masuk akal. “Mungkin benangnya memang dibuat dari emas kali ya,” kata dia.
Proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR masih terus berlanjut meski menuai protes, bahkan oleh anggota DPR sendiri.
Berita Terkait:
Ketua Banggar DPR : Lukai Hati Rakyat, Batalkan Pengadaan Gorden Rp43,5 M
Lelang Tender Gorden Rumah Dinas DPR Dinilai Janggal, KPK: Lakukan Secara Transparan dan Akuntabel
Soal Proyek Kontroversial Gorden Rp48 M, Pengamat: Kualitas Puan Diuji
KPK: Proses Pengisian Penjabat Kepala Daerah Rentan Korupsi
Berdasarkan informasi yang terdapat di laman Layanan Pengadaan Secara elektronik (LPSE) DPR RI, tender telah dimenangkan oleh PT Bertiga Mitra Solusi dengan tawaran harga Rp43,5 miliar.
Proses lelang ini dianggap janggal karena pemenangnya adalah penawar dengan harga tertinggi. Selain itu, ada dugaan proyek ini mengarah pada pemenang tertentu sejak awal.
Selain PDIP, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno juga menyatakan partainya konsisten menolak proyek pengadaan gorden untuk rumah dinas jabatan anggota DPR ini.
PAN mengeluarkan instruksi agar anggota-anggota fraksi PAN menolak penggantian gorden di rumah dinas masing-masing.
“Disuruh balik kanan aja itu yang ngukur (gorden),” ujar Eddy dalam acara diskusi yang sama.
Kesekjenan DPR menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR ini. Sekjen DPR Indra Iskandar berkukuh proyek ini harus terus berlanjut karena gorden di rumah anggota DPR dinilai sudah tidak layak.
“Usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun, sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak,” ujar Indra dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022). (BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)