RUANGPOLITIK.COM –Wakil Presiden Ma’ruf Amin tak setuju jika lembaga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dibubarkan. Menurutnya, peran Kompolnas diperkuat agar maksimal memperkuat Polri.
“Saya kira Kompolnas bukan dibubarkan, diperkuat perannya, supaya bisa memberikan mengontrol dengan baik, bisa memberikan arahan-arahan, sehingga justru memperkuat peran Polri,” ujar Ma’ruf saat kepada awak media di kawasan PIK 2, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Hal itu disampaikan Ma’ruf merespons kritik dari Komisi III DPR terhadap peran Kompolnas dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Ma’ruf berpendapat peran dan fungsi Kompolnas harus dioptimalkan untuk memberikan saran dan arahan kepada Polri. Ia menegaskan Kompolnas mesti dipertahankan.
“Dioptimalkan supaya bisa memberikan kontrol, pengaruh, memberikan saran dan mengarahkan sehingga posisi Polri itu menjadi lebih kuat. Jadi buat saya harus dipertahankan dan diperkuat posisinya,” tegasnya.
Berita Terkait:
Mahfud MD Ungkap Skenario Pertama Ferdy Sambo Panggil Komisioner Kompolnas dan Komnas HAM
Kompolnas Minta Klarifikasi Status Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri
Alibi Ferdy Sambo Tes PCR Ketika Terjadi Baku Tembak Dicek Kompolnas
Jadi Korban Pembunuhan, Ijazah Sarjana Brigadir J Diserahkan ke Sang Ayah
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD, peran Kompolnas dikritik dan dipertanyakan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Anggota Komisi III Desmond Mahesa menyoroti pernyataan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto yang menyampaikan keterangan Polres Jakarta Selatan terkait perkara yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo itu.
Desmond turut bertanya peran Kompolnas. Menurutnya, dengan peran pengawas eksternal, tugas Kompolnas tak berbeda dengan DPR.
“Sama saja dengan LSM, dengan media. Kan, sama saja boleh bicara apa saja,” ujar Desmond.
Desmond pun mempertanyakan pentingnya keberadaan Kompolnas. Pernyataan Desmond langsung dibalas Mahfud bahwa DPR adalah lembaga yang mendirikan Kompolnas.
“Oh, terserah bapak. Kan, yang membuat kompolnas ada itu DPR,” terang Mahfud.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)