• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home RuangPolling

Survei SSI: 63 Persen Pemilih Ingin Pilih Pemilu Terbuka Alias Coblos Caleg

by Rupol
6 Januari 2023
in RuangPolling
430 13
Survei SSI: 63 Persen Pemilih Ingin Pilih Pemilu Terbuka Alias Coblos Caleg
474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Kisruh sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup masih menjadi perdebatan menjelang keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi. Menurut  Skala Survei Indonesia (SSI) sebesar 63% responden memilih sistem pemilu tetap menggunakan proporsional terbuka atau coblos caleg.

Hal ini dijelaskan Direktur Eksekutif SSI Abdul Hakim mengatakan untuk menguji pendapat publik ini, dalam survei disodorkan dua pernyataan kepada responden dan responden diminta untuk memilih salah satu diantara dua pernyataan yang diberikan.

RelatedPosts

Bahas Koalisi Prabowo-Ganjar, Trust Indonesia Nilai Peta Politik Masih Sangat Cair

SMRC: Ganjar Selalu Unggul, Jika Ganjar Tidak Maju Prabowo Yang Menang

LSI: Dukungan Jokowi Membuat Elektabilitas Prabowo Melesat

Pernyataan pertama, “Saya setuju pemilu legislatif 2024 diubah menggunakan sistem proporsional tertutup (coblos partai)”. Pernyataan kedua, “Saya setuju pemilu legislatif 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka (coblos caleg)”.

Sebelum dua pernyataan ini disodorkan kepada responden, terlebih dahulu responden diberikan pemahaman apa itu sistem proporsional tertutup dan apa itu sistem proporsional terbuka.

“Hasilnya, yang memilih pernyataan pertama, yakni setuju agar pemilu 2024 diubah menggunakan sistem proporsional tertutup sebesar 4,8%. Sementara yang memilih pernyataan kedua, yakni agar pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka sebesar 63,0%. Sisanya, yakni sebesar 32,2% mengaku tidak tahu/tidak jawab/rahasia,” ujarnya.

Abdul Hakim merinci alasan responden yang memilih pernyataan Pemilu legislatif 2024 agar diubah menggunakan sistem proporsional tertutup yang sebanyak 4,8%, di antaranya karena memandang pemilu langsung berbiaya mahal 27,6%, terlalu banyak pilihan 20,7%, pemilu menjadi lebih lama 10,3%, dan berpotensi money politik 6,9%.

Sedangkan alasan responden yang memilih pernyataan agar Pemilu legislatif 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka yang sebanyak 63,0%, karena memandang dapat mengetahui atau melihat calon-calonnya 19,0%, dapat memilih langsung calonnya 17,1%, hak rakyat dalam menentukan pilihannya 13,8%, lebih transparan dan terbuka 12,0%, dan masyarakat harus mengetahui calon serta partai yang mereka pilih 6,3%.

Abdul berharap hasil survei ini bisa menjadi pertimbangan majelis Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang melakukan uji materi terhadap Pasal 168 Ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

“Ada baiknya MK memutuskan hasil uji materi juga memperhatikan aspirasi publik. Keputusan yang sudah pernah dibuat pada tahun 2018 tentang gugatan yang sama, sebaiknya lebih dipertegas kembali untuk terus memapankan arah demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Survei ini dilakukan pada 6-12 November 2022 dengan total 1.200 responden. Teknik penarikan sampel menggunakan multistage random sampling. Wawancara tatap muka langsung dengan responden menggunakan kuesioner. Margin off error survei ini sekitar -+2,83% dan tingkat kepercayaan 95%.

Sementara itu, menurut Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Ni’matul Huda, mengatakan, jika pemohonan terhadap sistem pemilu proporsional yang kini sedang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan, Indonesia tidak lagi menerapkan Demokrasi dan membawa ke masa Orde Baru.

“Jadi misalnya, sekali kuncinya dicabut, tafsir MK sebelumnya dicabut, pasti akan muncul tuntutan untuk menghemat biaya Pilkada, enggak usah Pilkada langsung, dipilih oleh DPRD saja,” tegasnya.

Ia melanjutkan pemilihan presidennya juga begitu, kalau Pilpres langsung itu biayanya besar sekali dan sekarang kembali ke MPR saja lagi kayak dulu dipilih oleh MPR sebagai mandataris.

Sistem proporsional tertutup pernah digunakan Indonesia pada masa Orde Baru. Namun, pada 2008, MK mengabulkan tuntutan pemohon tentang Pengujian UU 10 Tahun 10 Tahun 2008.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

MUI Kecam Aksi Viral ‘Saweran’ ke Qoriah Saat Baca Al-Quran

Next Post

Survei: Bukan KPK dan Polri, Kejagung Lembaga Penindak Korupsi Paling Dipercaya Publik

Rupol

Next Post
Ilustrasi Korupsi/Repro

Survei: Bukan KPK dan Polri, Kejagung Lembaga Penindak Korupsi Paling Dipercaya Publik

Recommended

Masyarakat Dikejutkan Dengan Fenomena Hujan Es di Pekanbaru

Masyarakat Dikejutkan Dengan Fenomena Hujan Es di Pekanbaru

11 jam ago
Erick Thohir Bertemu Prabowo, Bicara Kemajuan Bangsa ke Depan

Erick Thohir Bertemu Prabowo, Bicara Kemajuan Bangsa ke Depan

13 jam ago

Trending

Resmi! Koalisi Perubahan untuk Persatuan Deklarasi Anies Sebagai Capres

Resmi! Koalisi Perubahan untuk Persatuan Deklarasi Anies Sebagai Capres

2 hari ago
Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

2 hari ago

Popular

Kekerasan di ICBS, Ketua DPRD Limapuluh Kota: Pihak Sekolah Harus Minta Maaf ke Publik

Kekerasan di ICBS, Ketua DPRD Limapuluh Kota: Pihak Sekolah Harus Minta Maaf ke Publik

3 minggu ago
Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Pemilu Tertutup?

Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Pemilu Tertutup?

2 minggu ago
Aksi Kekerasan Di Lingkup Pesantren ICBS, DPRD: Kejadian Berulang, Ada Yang Salah

Aksi Kekerasan Di Lingkup Pesantren ICBS, DPRD: Kejadian Berulang, Ada Yang Salah

3 minggu ago
Resmi! Koalisi Perubahan untuk Persatuan Deklarasi Anies Sebagai Capres

Resmi! Koalisi Perubahan untuk Persatuan Deklarasi Anies Sebagai Capres

2 hari ago
Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

2 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In