• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home RuangPemilu

Siti Zuhro Ingatkan MK, Putuskan Pemilu Proporsional Tertutup Penuh Resistensi

by Rupol
25 Januari 2023
in RuangPemilu
432 9
Siti Zuhro Ingatkan MK, Putuskan Pemilu Proporsional Tertutup Penuh Resistensi
472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Peneliti Riset Politik di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Profesor Siti Zuhro meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menimbang dampak politik yang akan muncul ketika hendak memutuskan perkara uji materi sistem proporsional terbuka.

Sebab, Siti meyakini akan muncul resistensi yang tinggi apabila MK memutuskan pemilihan legislatif (Pileg) kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

RelatedPosts

Erick Thohir Bertemu Prabowo, Bicara Kemajuan Bangsa ke Depan

Anies Bicara Politik Identitas, Bawaslu Ingatkan Jangan Memancing Polarisasi

PKS: Ada Ketum Parpol Parlemen Ingin Gabung, Syaratkan Jadi Cawapres Anies

Siti menjelaskan, resistensi bakal tinggi karena pengubahan sistem pemilu terjadi saat tahapan Pemilu 2024 sedang berlangsung. Apalagi, penerapan sistem baru butuh waktu agar bisa berjalan efektif.

Selain itu, saat ini kalangan akademisi, aktivis, dan bahkan partai politik sudah banyak yang menolak penerapan kembali sistem proporsional tertutup. Resistensi kuat diyakini bakal datang dari delapan parpol parlemen yang sudah menyatakan menolak sistem tersebut.

Karena itu, MK diminta menimbang resistensi yang akan muncul ketika hendak membuat keputusan.

“Menurut saya MK itu buka mata lebar-lebar, lapangan dada, buka pikiran. Pikirkan dampaknya sebelum mengetok palu untuk menerima atau mengesahkan sistem proporsional tertutup. Serius menurut saya dampaknya,” kata Siti, Selasa (24/1/2023).

MK akan menggelar sidang lanjutan atas gugatan uji materi sistem pileg ini pada Kamis (26/1/2023). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan perkara itu, MK akan meminta keterangan DPR, Presiden, dan pihak terkait KPU.

Gugatan uji materi atas Pasal 168 UU Pemilu, yang mengatur pemilihan legislatif (Pileg) menggunakan sistem proporsional terbuka, dilayangkan oleh enam warga negara perseorangan.

Para penggugat, yang salah satunya merupakan kader PDIP, meminta hakim konstitusi memutuskan sistem proporsional terbuka melanggar UUD 1945, dan memutuskan pileg kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

Menyikapi gugatan tersebut, partai politik terpecah ke dalam dua kubu. Kubu penolak sistem proporsional tertutup terdiri atas delapan partai parlemen, mulai dari Golkar, Gerindra, Nasdem hingga PKS. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai partai non-parlemen turut menolak sistem tersebut.

Sedangkan kubu pendukung sistem proporsional tertutup digawangi oleh PDIP. Partai non-parlemen seperti Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Buruh turut mendukung penerapan sistem coblos partai ini.

Dukungan pemilu proporsional tertutup ditegaskan oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan pihaknya setuju dengan penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Dia pun menyatakan mereka akan mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

“PBB akan maju sebagai pihak terkait ke MK dalam waktu kurang lebih besok mengirim surat ke MK,” ujar Yusril di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu, (11/1/2023).

Yusril menyebut alasannya mau mengajukan diri sebagai pihak terkait, karena khawatir penggugat tidak memiliki legal standing. Para penggugat UU Pemilu tersebut terdiri dari 6 orang, sementara menurut Pasal 22 UUD 1945, pemilihan legislatif diikuti partai politik.

Sementara itu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP yang juga setuju dengan penggunaan sistem proposional tertutup, kata Yusri, tidak bisa menjadi penggugat karena ikut dalam proses pembentukan UU Pemilu Tahun 2017.

“PBB satu-satunya partai yang berapa kali ikut pemilu tetapi tidak ikut membahas UU tersebut. Andai kata pemohon yang 6 itu dianggap tidak memiliki legal standing, maka PBB yang akan maju,” kata Yusril.

Yusril menerangkan penggunaan sistem proposional tertutup jauh lebih bermanfaat daripada sistem proposional terbuka.

“Kalau sekarang miris, ya. Partai yang tidak punya ideologi yang jelas, tidak punya sejarah, tapi ya punya modal jadi (anggota DPR),” kata Yusril.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Tags: Pemilu 2024Sistem pemilu proporsional tertutupSiti zuhro
Previous Post

Gerindra Siapkan Calon Hadapi Pilkada Jabar, Pilih Kader Terbaik

Next Post

Sandiaga Tegas Dirinya Kader Gerindra dan Tak Ada Undangan Gabung PPP

Rupol

Next Post
Sandiaga Tegas Dirinya Kader Gerindra dan Tak Ada Undangan Gabung PPP

Sandiaga Tegas Dirinya Kader Gerindra dan Tak Ada Undangan Gabung PPP

Recommended

Masyarakat Dikejutkan Dengan Fenomena Hujan Es di Pekanbaru

Masyarakat Dikejutkan Dengan Fenomena Hujan Es di Pekanbaru

12 jam ago
Erick Thohir Bertemu Prabowo, Bicara Kemajuan Bangsa ke Depan

Erick Thohir Bertemu Prabowo, Bicara Kemajuan Bangsa ke Depan

14 jam ago

Trending

Resmi! Koalisi Perubahan untuk Persatuan Deklarasi Anies Sebagai Capres

Resmi! Koalisi Perubahan untuk Persatuan Deklarasi Anies Sebagai Capres

2 hari ago
Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

2 hari ago

Popular

Kekerasan di ICBS, Ketua DPRD Limapuluh Kota: Pihak Sekolah Harus Minta Maaf ke Publik

Kekerasan di ICBS, Ketua DPRD Limapuluh Kota: Pihak Sekolah Harus Minta Maaf ke Publik

3 minggu ago
Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Pemilu Tertutup?

Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Pemilu Tertutup?

2 minggu ago
Aksi Kekerasan Di Lingkup Pesantren ICBS, DPRD: Kejadian Berulang, Ada Yang Salah

Aksi Kekerasan Di Lingkup Pesantren ICBS, DPRD: Kejadian Berulang, Ada Yang Salah

3 minggu ago
Resmi! Koalisi Perubahan untuk Persatuan Deklarasi Anies Sebagai Capres

Resmi! Koalisi Perubahan untuk Persatuan Deklarasi Anies Sebagai Capres

2 hari ago
Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

2 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In