• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Mahfud MD Minta Bharada E Tabah Terima Vonis

by Ruang Politik
27 Januari 2023
in Kilas Update
433 4
Terpidana Bharada E/Ist

Terpidana Bharada E/Ist

467
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahfud teringat awal kasus ini berjalan. Selama sebulan lamannya, Bharada E enggan mengungkapkan fakta. Namun, Eliezer yang sesak akibat perasaan bersalah kepada Brigadir J akhirnya mengungkapkan kejujurannya.

RUANGPOLITIK.COM—Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pesan kepada terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Pesan Mahfud MD itu ditulisnya di akun Instagram pribadi yang diunggah pada Jumat 27 Januari 2023. Selain memberikan pesan, Menko Polhukam juga berharap vonis Bharada E ringan.

RelatedPosts

Korea Utara Klaim Mampu Ciptakan Tsunami Radioaktif dengan Drone Bawah Laut

Nadia Kahf Diambil Sumpah, Jadi Hakim Muslimah Berhijab Pertama di Amerika Serikat

Usai Larangan Thrifting, Pasar Senen Tetap Berjualan

“Adinda Richard Eliezer. Saya senang saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan kepada banyak pihak, termasuk kepada saya,” kata Mahfud.

“Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus suportif dalam berhukum, bahwa hakimlah yang berwenang memutuskan hukuman,” katanya kembali.

Mahfud teringat awal kasus ini berjalan. Selama sebulan lamannya, Bharada E enggan mengungkapkan fakta. Namun, Eliezer yang sesak akibat perasaan bersalah kepada Brigadir J akhirnya mengungkapkan kejujurannya.

Berkat kejujuran Bharada E, semua skenario palsu Ferdy Sambo bisa terbuka. “Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario,” kata Mahfud.

“Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan,” katanya menambahkan.

Mahfud MD berpesan agar Bharada E tetap tabah menerima vonis majelis hakim dua yang akan dibacakan dua minggu ke depan.

“Kamu jantan, harus tabah menerima vonis,” katanya.

Kilas Cerita Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat
Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022 di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Fery Sambo di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Awalnya, motif pembunuhan Brigadir J disebutkan karena unsur pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun setelah pengembangan kasus, terbukti motif itu tidaklah benar.

Keluarga Brigadir J menilai kematian anaknya merupakan hal aneh. Pasalnya, mereka melihat banyak kejanggalan di tubuh mendiang Yosua.

Mereka bersama pengacarannya, Kamaruddin Simanjuntak berusaha mencari keadilan. Hingga terungkaplah 5 tersangka dalam kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Bharada E ditahan terlebih dahulu karena merupakan eksekutor Brigadir J. Namun ia menjadi justice collaborator oleh LPSK sebab berani mengungkap skenario palsu Ferdy Sambo.

Hingga saat ini, persidangan kasus Brigadir J masih berlangsung. Di mana para terdakwa telah mendapatkan tuntutan dari JPU.

Ferdy Sambo dituntut seumur hidup, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal 8 tahun.

Sedangkan Bharada E 12 tahun. Banyak yang merasa kecewa dengan tuntutan JPU pada Bharada E.

Bahkan JPU dinilai tidak mencerminkan keadilan terhadap tuntutan-tuntutan itu.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JPUKasus Sambo CsPN Jaksel
Previous Post

Surya Paloh Mendadak Bertemu Jokowi di Istana Kemarin, Ada Apa?

Next Post

Nama Mantan Ketua PBNU Disebut Dalam Sidang Kasus Suap Eks Rektor Unila

Ruang Politik

Next Post
Nama Mantan Ketua PBNU Disebut Dalam Sidang Kasus Suap Eks Rektor Unila

Nama Mantan Ketua PBNU Disebut Dalam Sidang Kasus Suap Eks Rektor Unila

Recommended

Masyarakat Dikejutkan Dengan Fenomena Hujan Es di Pekanbaru

Masyarakat Dikejutkan Dengan Fenomena Hujan Es di Pekanbaru

13 jam ago
Erick Thohir Bertemu Prabowo, Bicara Kemajuan Bangsa ke Depan

Erick Thohir Bertemu Prabowo, Bicara Kemajuan Bangsa ke Depan

14 jam ago

Trending

Resmi! Koalisi Perubahan untuk Persatuan Deklarasi Anies Sebagai Capres

Resmi! Koalisi Perubahan untuk Persatuan Deklarasi Anies Sebagai Capres

2 hari ago
Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

2 hari ago

Popular

Kekerasan di ICBS, Ketua DPRD Limapuluh Kota: Pihak Sekolah Harus Minta Maaf ke Publik

Kekerasan di ICBS, Ketua DPRD Limapuluh Kota: Pihak Sekolah Harus Minta Maaf ke Publik

3 minggu ago
Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Pemilu Tertutup?

Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Pemilu Tertutup?

2 minggu ago
Aksi Kekerasan Di Lingkup Pesantren ICBS, DPRD: Kejadian Berulang, Ada Yang Salah

Aksi Kekerasan Di Lingkup Pesantren ICBS, DPRD: Kejadian Berulang, Ada Yang Salah

3 minggu ago
Resmi! Koalisi Perubahan untuk Persatuan Deklarasi Anies Sebagai Capres

Resmi! Koalisi Perubahan untuk Persatuan Deklarasi Anies Sebagai Capres

2 hari ago
Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

Anies Tugaskan Tim Kecil Finalkan Cawapres, Ini Nama-namanya

2 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In