• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
10 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Yusril Imbau Semua Partai Melawan Jika Pengadilan Tinggi Setop Pemilu

by Ruang Politik
in Nasional
462 10
0
Yusril Ihza Mahendra/Ist

Yusril Ihza Mahendra/Ist

505
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dia menjelaskan putusan PN Jakarta Pusat merupakan putusan serta merta. Artinya, putusan ini sebenarnya bisa dieksekusi meskipun proses banding atau kasasi berlangsung

RUANGPOLITIK.COM —Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku telah meminta partai politik peserta Pemilu 2024 untuk melakukan verzet atau perlawanan apabila Pengadilan Tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Putusan itu terkait PN Jakarta Pusat memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan tahapan Pemilu 2024 dan memulai lagi dari awal.

RelatedPosts

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

“Saya juga beritahu juga ke partai lain supaya siap-siap jika sekiranya itu terjadi. Mungkin saya juga akan membantu jika partai-partai lain untuk bersama-sama melakukan verzet, sekiranya nanti ada persetujuan Pengadilan Tinggi untuk melaksanakan putusan serta merta ini,” kata Yusril di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Yusril mengatakan saat ini publik hanya perlu menunggu sikap dari Pengadilan Tinggi setelah KPU resmi mengajukan banding.

Dia menjelaskan putusan PN Jakarta Pusat merupakan putusan serta merta. Artinya, putusan ini sebenarnya bisa dieksekusi meskipun proses banding atau kasasi berlangsung.

Namun pelaksanaannya dapat terjadi apabila Pengadilan Tinggi memberikan persetujuan PN baik untuk melaksanakan putusan itu atau sebaliknya.

Yusril juga menyayangkan sebab putusan atas gugatan Partai Prima itu adalah perdata dan hanya perbuatan melawan hukum biasa. Bukan gugatan atas perbuatan melawan hukum oleh penguasa.

Seharusnya, menurut Yusril, sengketa antara Prima sebagai penggugat dengan KPU selaku tergugat, tidak boleh menyangkut pihak lain. Akan tetapi PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang berdampak pada semua partai serta tahapan Pemilu 2024.

“Tapi apa yang terjadi sekiranya putusan serta merta ini diizinkan untuk dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi, dilakukan verzet, verzetnya ditolak, eksekusi dijalankan, artinya Pemilu harus ditunda, ini luar biasa dampaknya bagi kehidupan ketatanegaraan kita,” kata dia.

Yusril menilai kecil kemungkinan Pengadilan Tinggi akan memenangkan PN Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Prima sepenuhnya itu.

Dia mengingatkan bahwa majelis hakim tidak boleh terpengaruh oleh kritik masyarakat maupun pendapat akademisi sebagai langkah independen dalam memutuskan perkara.

“Menurut saya sih kemungkinan Pengadilan Tinggi tidak akan mengabulkan, melihat begitu kerasnya penolakan, begitu juga pendapat-pendapat akademisi,” ujar Yusril.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: HLPemilu 2024Tolak Tunda PemiluYusril Ihzamahendra
Previous Post

Dianggap Gagalkan Pemilu, Hakim PN Jakpus Dinilai Bisa Dipidana

Next Post

Setelah Rafael, Ratusan Pegawai Kemenkeu Terancam Terseret Transaksi Janggal

Ruang Politik

Next Post
Setelah Rafael, Ratusan Pegawai Kemenkeu Terancam Terseret Transaksi Janggal

Setelah Rafael, Ratusan Pegawai Kemenkeu Terancam Terseret Transaksi Janggal

Recommended

Markas Banteng (DPC PDI-P) Kini Berada di Nagari Batu Balang, Siska : Ini Rumah Rakyat

Markas Banteng (DPC PDI-P) Kini Berada di Nagari Batu Balang, Siska : Ini Rumah Rakyat

16 jam ago
Anggota DPRD Payakumbuh Fitrayanto Tampung Aspirasi Para Pecinta Olahraga Tenis Meja

Anggota DPRD Payakumbuh Fitrayanto Tampung Aspirasi Para Pecinta Olahraga Tenis Meja

17 jam ago

Trending

Anggota DPRD Payakumbuh Ainul Farhan J Gelar Reses di Kelurahan Padang Tongah-Balai Nan Duo

Anggota DPRD Payakumbuh Ainul Farhan J Gelar Reses di Kelurahan Padang Tongah-Balai Nan Duo

4 hari ago
Silaturrahmi  DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

Silaturrahmi DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

4 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive