RUANGPOLITIK.COM — Transaksi mencurigakan aliran uang di Kementrian Keuangan selama ini tak terendus. Menyusul adanya pegawai pajak yang memiliki aliran uang hingga milyaran dan transaksi mencurigakan capai Rp300 Triliun.
Hal ini disorot ekonom senior Fuad Bawazier yang mengkritik dengan keras. Fuad mendesak Menkeu Sri Mulyani Indrawati mundur dari jabatannya sebagai Menkeu.
“Bermula dari kasus Mario Dandy memukuli anak petinggi Ansor, lalu ke ayahnya, Rafael Alun, yang akhirnya jadi pintu pandora skandal besar di Ditjen Pajak pada umumnya. Kini merambat sampai ke Menteri Keuangan yang dituntut mundur berbagai pihak,” kata Fuad, Kamis (9/3/2023).
Mantan Menteri Keuangan di era Soeharto itu juga menambahkan, melalui sejumlah analisa yang mengemuka, Sri Mulyani Indrawati dinilai telah kehilangan kepekaan (no sensitivity), karena telah terlalu lama menjabat.
“SMI merasa sebagai godfather Kemenkeu, dan percaya diri sebagai menteri keuangan terbaik di dunia,” tuturnya.
Selain itu, sambung Fuad, Sri Mulyani juga merasa sebagai menteri terbaik Joko Widodo, sehingga merasa tidak akan tersentuh.
“Dia merasa tidak dapat dilengserkan, seperti dalam kasus Bank Century, saat Sri Mulyani terpental dan ditampung Bank Dunia untuk dipoles lebih lanjut, sebelum akhirnya dilepas kembali,” pungkasnya.
Kasus Bank Century Rugikan Negara Lebih Dari Rp 6 Triliun
Menurut Badan Pemeriksa Keuangan RI menyerahkan secara resmi Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara dalam kasus Bank Century kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. BPK menyimpulkan telah terjadi penyimpangan dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp689,39 miliar dan Rp6,76 triliun.
Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua BPK, Hadi Poernomo kepada Ketua KPK, Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, 23 Desember 2013.
“Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara, BPK menyimpulkan telah terjadi penyimpangan pada pemberian FPJP dari BI kepada Bank Century yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp689,39 miliar,” ungkap Hadi Poernomo.
Penyimpangan lainnya, lanjut Ketua BPK, terjadi pada proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp6,76 triliun.
“Ini adalah dua peristiwa hukum yang berbeda, pertama peristiwa hukum pemberian FPJP. Kedua, pemberian bailout kepada Bank Century,” tegas Ketua BPK.
PPATK Temukan Aliran Uang di Rekening Rafael Capai Rp 500 Miliar
Sejumlah ahli hukum tindak pidana pencucian uang memberi petunjuk alat bukti dan upaya hukum yang bisa digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjerat Rafael Alun Trisambodo.
Sebelumnya, KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi pejabat pajak Rafael yang disebut melibatkan “geng” pegawai pajak.
Dari sejumlah fakta yang dikuak KPK menunjukkan kejanggalan dalam laporan harta milik Rafael. PPATK telah mengambil langkah menghentikan aliran dana puluhan rekening terkait Rafael dengan nilai transaksi ratusan miliar rupiah.
Sementara itu, seorang konsultan pajak mengatakan geng pajak sulit terdeteksi di lapangan, “karena sama-sama menjaga rahasia”.
Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengumumkan pihaknya telah memulai penyelidikan dugaan korupsi pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
“Disepakati terkait dengan pemeriksaaan LHKPN RAT, benar saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (07/03).
Langkah ini diambil setelah KPK memeriksa LHKPN Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya. LHKPN yang dipublikasi KPK pada 2022 menunjukkan harta kekayaan Rafael berjumlah Rp56,1 miliar.
Dalam hasil pemeriksaan LHKPN Rafael, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan terdapat dua mantan pejabat pajak yang ikut terlibat apa yang disebut “geng seangkatan”.
“Pejabat pajak-nya angkatan dia [Rafael] juga sama. Itu geng tuh ada, ada banget,” kata Pahala kepada wartawan, Selasa (07/03).
Dalam keterangan sebelumnya, Pahala mengatakan dalam menyamarkan harta kekayaan, Rafael diduga pakai modus menggunakan nama orang lain apa yang disebut nominee dalam perkara pencucian uang.
Nominee yang diketahui adalah konsultan pajak sekaligus geng seangkatan yang salah satunya diketahui ada di luar negeri.
“Jadi kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa, kita sudah tukaran data, apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat,” kata Pahala.
Dalam langkah terbaru, PPATK disebut telah menghentikan sementara aliran 40 rekening Rafael, keluarga dan pihak terkait. Nilai transaksi dari rekening tersebut diduga mencapai Rp 500 Miliar.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)