RUANGPOLITIK.COM — Anggota DPR Fraksi Demokrat Achmad meminta pemerintah untuk mengevaluasi edaran perihal larangan pejabat tak boleh buka puasa bersama selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, bahkan dirinya meminta agar aturan itu dicabut.
“Saya minta pemerintah mengkaji kembali atau bahkan mencabut edaran tersebut. Terlalu mengada-ada,” kata Achmad, Jumat (24/3).
Achmad menyebut, saat ini masyarakat sudah tenang dan menyambut gembira bulan suci Ramadhan ini. Ia berharap kepada pemerintah untuk tidak mengeluarkan suatu kebijakan yang membingungkan atau merusak suasana bulan Ramadhan itu sendiri.
“Jangan ada dikotomi dalam menerapkan aturan terhadap menjalankan prosesi keagamaan apapun. Ini namanya inkonstitusional dan bertentangan dengan Undang-Undang,” tegasnya.
Anggota Komisi VIIi itu menuturkan, bulan puasa adalah momentum bagi semua orang untuk melakukan kebaikan dan terutama bersilaturahmi. Ini tidak hanya umat muslim saja tetapi semua orang menunggu suasana Ramadhan.
“Ini kan momentum orang untuk bersilaturahmi, jadi jangan dibatasi. Karena hak asasi setiap waga negara itu dilindungi. Jangan sampai hanya edaran mengabaikan hak asasi orang,” tegasnya lagi.
Achmad mengatakan salah satu hak asasi manusia (HAM) yang harus dilindungi adalah melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing dan pemerintah tidak boleh membatasi karena sudah diatur dalam Undang-Undang.
Terakhir dia juga meminta pemerintah tidak membuat gaduh di tengah suasana yang sudah dingin seperti sekarang ini. Bulan puasa merupakan berkah bagi semua orang, tidak hanya umat muslim saja tetapi semua.
“Jangan menyusahkan masyarakat lagi. Masyarakat sudah mau muli bangkit, jangan dijatuhkan lagi. Bulan puasa ini momentum juga bagi UMKM untuk bangkit, apa lagi usaha cathering dan semacamnya. Jadi jangan disusahkan lagi,” pungkasnya.(Dng)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)