RUANGPOLITIK.COM — Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sempat bicara soal kans terbentuknya koalisi besar saat menghadiri acara buka puasa bersama (bukber) dengan NasDem, Demokrat, dan PKS yang baru mendeklarasikan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
“Ya, kalau koalisi, sama-sama punya koalisi, tentu dengan koalisi yang sama komunikasi menjadi hal yang penting di dalam politik dan keterbukaan komunikasi ini yang kita juga jaga, agar seluruh proses politik itu berjalan dengan baik,” katanya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2023).
Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai koalisi besar mungkin terjadi. Dia bahkan menduga akan ada 2 koalisi yang bisa terbentuk di 2024.
“Kemungkinannya dua hal. Pertama poros koalisi besar yang berisikan semua partai politik koalisional pemerintah minus NasDem, versus koalisi partai oposisi yang tergabung dengan poros perubahan yang digagas oleh NasDem lalu didukung PKS dan Demorkat. Dua poros ini mewakili kubu pemerintah yang didukung banyak partai dan kubu perubahan didukung hanya 3 partai,” kata Adi Prayitno, Minggu (26/3/2023).
Adi lalu menyampaikan potensi komposisi capres-cawapres dari dua kubu besar tersebut. Dia menyebut kubu besar pemerintah bisa diisi dengan pasangan Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo sedangkan kubu perubahan bisa mungkin diisi dengan Anies Baswedan-AHY, Anies Baswedan-Khofifah Indar Parawansa, atau Anies Baswedan dan cawapres lainnya.
“Pasangan capres dan cawapres kubu pemerintah bisa Prabowo-Ganjar atau Ganjar-Prabowo atau siapapun nantinya yang disepaki koalisi besar. Sementara dari koalisi perubahan sebagai penantang pasangan capres cawapres bisa Anies-AHY atau Anies-Khofifah atau Anies dengan yang lainnya,” ucapnya.
Selain itu, Adi menilai skenario lainnya mungkin terjadi. Dia menyebut NasDem bisa jadi pada akhirnya akan tetap bersama pemerintah membentuk kubu melawan poros pengusung Prabowo, Ganjar tapi meninggalkan Demokrat dan PKS.
“Kemungkinan kedua, bisa saja koalisi besar berisikan semua partai politik pendukung pemerintah saat ini kembali bersatu, termasuk NasDem di dalamnya kembali bergabung dengan kubu pemerintah (all party president). Hanya menyisakan Demokrat dan PKS,” jelasnya.
“Capres yang bertanding bisa all Jokowi’s man. Prabowo bisa maju dengan poros sendiri. Ganjar juga maju dengan poros sendiri, dan Airlangga bisa maju dengan poros sendiri. Sementara Demokrat dan PKS menyesuaikan ke poros politik yang sudah terbentuk. Capres cawapres oposisi tak ada karena tak punya kendaraan politik,” tukasnya.
Peluang Ada Dua Skenario Pilpres
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari mengungkapkan peluang dua skenario di Pilpres 2024. Ia menjelaskan survei dilakukan mulai periode 12-24 Februari di 33 provinsi.
Berdasarkan hasil surveinya, PDIP menjadi partai politik yang paling banyak dipilih oleh responden dengan perolehan 20,1 persen, diikuti dengan Partai Gerindra dengan 11,9 persen.
Diurutan selanjutnya ditempati oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendapatkan 8,7 persen, lalu Partai Golkar meraih 7,7 persen, dan Partai Demokrat mendapatkan 7,5 persen.
Kemudian di urutan 6 ke bawah ditempati oleh, Partai NasDem, disusul PKS, PPP, PAN, Perindo, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Hanura dan PSI,dengan perolehan di bawah 6 persen.
Berbicara mengenai peta koalisi, Indo Barometer melalui M Qodari menilai, PDI Perjuangan lebih berpotensi bergabung ke Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Alasannya, KIB satu-satunya koalisi yang belum memiliki calon presiden.
“PDI Perjuangan mungkinnya bergabung dengan Golkar, PAN, PPP atau Gerindra PKB, tetapi saya cenderung melihat kemungkinannya ada di KIB, kenapa? sampai hari ini capresnya KIB masih kosong,” ujarnya.
Sementara, untuk koalisi Perubahan yakni NasDem, PKS, Demokrat sudah ada Anies Baswedan. Di “seberang”, Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), sudah ada nama Prabowo Subianto. Dikatakannya, jika PDIP merapat ke KIB maka koalisi itu setara dengan 276 kursi DPR. Hal ini sudah jauh melebihi syarat presidential threshold 20 persen atau setara 115 kursi DPR sebagai syarat mengajukan capres.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)