• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Perusahaan Terancam 4 Sanksi Jika Tak Bayarkan THR Karyawan

by Ruang Politik
29 Maret 2023
in Nasional
435 5
Ilustrasi THR/Repro

Ilustrasi THR/Repro

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ida Fauziah mengatakan, sanksi THR tersebut sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2022 tentang pengupahan

RUANGPOLITIK.COM —Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan sanksi berat kepada perusahaan yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap karyawannya.

Adapun sanksi yang bakal diberikan kepada perusahaan pertama, teguran secara tertulis, kedua, pembatasan kegiatan usaha

RelatedPosts

Jokowi: Bandara dan Jalan Tol di IKN Selesai Juli 2024

Jokowi Ajak Menteri Kabinet Nikmati Pemandangan Pagi IKN

Wakil Ketua MPR Minta OJK Blokir Rekening Bank Pelaku Judi Online

“Ketiga pembekuan kegiatan usaha dan penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi. Keempat pembekuan kegiatan usaha,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Ida Fauziah mengatakan, sanksi THR tersebut sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2022 tentang pengupahan.

Dia menekankan paling lambat pembayaran THR dilakukan oleh perusahaan 7 hari sebelum hari raya keagamaan dan tidak boleh dicicil.

“THR keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil, saya berharap perusahaan agar taat terhadap ketentuan ini,” ujarnya.

Ida berharap pengenaan sanksi tidak terjadi. Oleh karena itu, dia meminta perusahaan untuk patuh terhadap regulasi yang ada.

Pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

SE ditujukan kepada para gubernur dan juga bupati/walikota di seluruh Indonesia, serta menjadi acuan bagi Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Tujuannya untuk mengupayakan agar perusahaan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota membayar THR.

Itu sesuai ketentuan peraturan dan mengimbau perusahaan untuk membayar THR lebih awal, sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR keagamaan.

SE juga memerintahkan gubernur, bupati/walikota untuk membentuk Posko Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR Keagamaan Tahun 2023 di masing-masing wilayah provinsi, kabupaten/kota.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: MenakerSanksiTHR
Previous Post

Cibir Ganjar dan Koster Soal Timnas Israel, Gibran: Harusnya Diprotes dari Dulu

Next Post

Jokowi Dukung Timnas Israel Ikut Piala Dunia U-20, Warganet: 3 Periode

Ruang Politik

Next Post
Presiden Jokowi/Biro Pers Istana

Jokowi Dukung Timnas Israel Ikut Piala Dunia U-20, Warganet: 3 Periode

Recommended

Anies Baswedan, capres usulan NasDem. /Antara

Survei: Anies Capai 42 Persen di Pilihan Pendukung Gerakan 212

15 jam ago
Momen kebersamaan Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Ist

Relawan Jokowi Ingin Ganjar dan Prabowo Saling Mengisi, Bukan Berkompetisi

15 jam ago

Trending

Ramai dibicarakan salah satu menteri mencekik dan kemudian menampar salah satu wakil menteri sebelum rapat kabinet./Tangkapan Layar

Heboh! Diduga Menteri Tampar dan Cekik Wamen sebelum Rapat Kabinet

5 hari ago
Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan/Ist

Didampingi Pengacara ke KPK, Bekas Dirut Pertamina Karen Agustiawan Siap Ditahan?

4 hari ago

Popular

PKS Batal Hadir Deklarasi Anies-Muhaimin, Kemungkinan Ada Poros Keempat?

PKS Batal Hadir Deklarasi Anies-Muhaimin, Kemungkinan Ada Poros Keempat?

3 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

2 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

9 bulan ago
Proses kreatifnya cukup cepat dan singkat. Tak sampai dua minggu lagunya sudah jadi dan masuk studio rekaman./Dok. Pribadi

Pensiun dari ANTV, Wapemred  Ciptakan Lagu Jelang Pemilu

4 minggu ago
Ramai dibicarakan salah satu menteri mencekik dan kemudian menampar salah satu wakil menteri sebelum rapat kabinet./Tangkapan Layar

Heboh! Diduga Menteri Tampar dan Cekik Wamen sebelum Rapat Kabinet

5 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In