RUANGPOLITIK.COM — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cirebon diterpa isu dugaan jual beli nomor urut bakal calon legislatif (bacaleg). Kader senior PKB Kabupaten Cirebon, Rachmat Hidayat meminta harus segera disikapi dengan membentuk tim investigasi melalui rapat khusus yang mengacu peraturan partai.
Rachmat Hidayat mengatakan, penentuan bacaleg seharusnya memakai mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan partai.Dijelaskan Rachmat, dalam penetapan data caleg sementara (DCS) rujukannya ketentuan pasal 18 Ayat ( 1 ) dan Ayat ( 2 ) peraturan PKB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Juknis Rekrutmen dan Seleksi Caleg PKB 2024 yaitu dengan mengelar rapat pleno di semua tingkatan.
“Sedangkan kita tidak ada pleno sama sekali. Pernah ada rapat, tapi itu bukan rapat pleno. Sebab rapat pleno ada aturannya, dihadiri 50 persen plus satu pengurus. Coba bayangkan DPP PKB saja menggelar rapat pleno karena taat pada amanah peraturan partai. Supaya caleg yang kita daftarkan sah dan berpayung hukum kuat,” kata Rachmat.
Rachmat menyatakan, rapat khusus harus dilakukan unsur pimpinan demi terjaganya marwah PKB di mata sesama kader maupun publik secara luas untuk menyikapi isu yang terus berkembang liar soal jual beli nomor urut bacaleg.
Adapun soal adanya dugaan jual beli nomor urut bacaleg, seperti yang disampaikan anggota DPRD Fraksi PKB, Tanung atas ungkapan Ketua DPRD, Mohamad Luthfi yang disaksikan Emha Syahirul Alam, diperlukan klarifikasi dari Mohamad Luthfi dan para saksi.
“Ini menyangkut marwah PKB yang selama ini tidak pernah terdengar praktek suap dalam penomoran caleg,” ujarnya.
Rachmat menyayangkan, statemen Ketua LPP DPC PKB, Zainal Mutaqin yang menyatakan fitnah terkait dugaan jual beli nomor urut bacaleg, justru terkesan justifikasi yang tidak problem solving terhadap soal krusial.
“Politik itu riang gembira dan selalu tebarkan kemanfaatan. Dan ingat drajat tertinggi dari politik itu adalah kemanusiaan,” ungkapnya.
Wakil Sekretaris DPC PKB Kabupaten Cirebon ini mengingatkan pada Zainal Mutaqin banyak belajar lagi. Pasalnya statemen yang disampaikan atas problem di PKB bukan suatu penyelesaian masalah.
Ia mengaku prihatin atas kekacauan di internal partainya, mengakibatkan banyak kader potensial pindah partai dan kini menjadi bacaleg partai lain. Kisruh internal telah tumpah ruah di ruang publik yang berdampak pada kemerosotan elektoral PKB.
“Kalau kekacauan ini panjang kali lebar tak bertepi, saya meragukan kemenangan PKB dapat dipertahankan,” ujarnya.
Sebelumnya muncul isu ancaman pergantian antar waktu (PAW) kepada anggota Fraksi DPRD asal PKB Kabupaten Cirebon yang menolak nomor urut pascapendafataran ke KPU. Hal itu merupakan risiko politik yang harus dibayar dalam sebuah organisasi ketika terjadi perubahan gerbong kepemimpinan.(Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)