Perpres tersebut mengamanatkan perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi dari yang selama ini berorientasi suplai menjadi berorientasi kebutuhan pasar kerja (demand oriented).
RUANGPOLITIK.COM —Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjembatani lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan para pelaku industri.
Menurut Puan, langkah ini merupakan salah satu solusi untuk mengatasi pengangguran di Indonesia.
“Ironis kalau lulusan SMK adalah lulusan yang paling banyak menganggur. Pemerintah harus meninjau pembekalan lulusan yang diterapkan di sekolah-sekolah kejuruan sehingga mampu bersaing dalam dunia kerja dan menjadi lulusan yang dilirik oleh perusahaan,” ujar Puan di Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Menurut Puan, langkah menjembatani ini bukan tanpa dasar karena langkah tersebut bisa merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Perpres tersebut mengamanatkan perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi dari yang selama ini berorientasi suplai menjadi berorientasi kebutuhan pasar kerja (demand oriented).
“Perbaikan mutu SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas dan berdaya saing, merupakan program jangka panjang pemerintah yang disebut Indonesia Emas 2045. Kami di DPR akan bergotong royong merealisasikan hal itu dengan pengawasan di lapangan,” tandas Puan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat sebanyak 7,99 juta pengangguran di Indonesia. Jumlah itu mencapai 5,83% dari usia penduduk kerja pada akhir bulan Februari 2023. Dari jumlah tersebut, pengangguran terbanyak berdasarkan tingkat pendidikan adalah lulusan dari SMK.
Pengangguran dari lulusan SMK tercatat sebanyak 9,60% per Februari 2023. Selanjutnya lulusan Sekolah Menengah Akhir (SMA), menempati urutan kedua dengan 7,69%.
Kemudian pengangguran lulusan Diploma I/II/III tercatat sebanyak 5,91%, dan lulusan Diploma IV, S1, S2, S3 sebanyak 5,52%, serta tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tercatat sebanyak 5,41%.
Lebih lanjut, Puan meyakini sekolah-sekolah kejuruan memiliki kurikulum yang mendidik anak didiknya agar memiliki keahlian serta keterampilan yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Menurut dia, perlu juga penguatan mental di sekolah kejuruan karena persaingan dunia kerja memerlukan mental yang kuat.
Dalam menuju Indonesia Emas 2045, DPR berharap Pemerintah juga menyiapkan pembangunan infrastruktur demi menunjang pendidikan vokasi. Puan mengatakan, dengan keterampilan dan keahlian yang menjadi fokus pendidikan, para anak didik bisa mendapatkan fasilitas yang memadai.
“Untuk mengasah keahlian dan keterampilan, anak didik harus memiliki workshop atau laboratorium yang lengkap dan dilengkapi dengan peralatan dan mesin yang relevan dengan bidang keahlian yang diajarkan,” harap cucu Bung Karno ini.
Lebih jauh, Puan juga menyoroti pungutan biaya bagi peserta didik saat memasuki tahun ajaran baru. Padahal seharusnya Pemerintah menanggung seluruh biaya peserta didik yang akan menjalani pendidikan di sekolah-sekolah negeri.
Puan menegaskan, pendidikan menjadi tanggung jawab negara sesuai konstitusi UUD 1945. Selain itu, pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Sementara dalam Peraturan Pemerintah 18/2022, pasal 80 dan 81 menegaskan, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah membiayai pendidikan dengan alokasi anggaran 20% dari APBN atau APBD.
“Keresahan para orang tua saat memasuki tahun ajaran baru adalah adanya pungutan kepada calok peserta didik. Kami di DPR selalu melakukan pengawasan Program Sekolah Gratis, jangan sampai ada sekolah memungut biaya untuk keperluan lain-lain,” pungkas Puan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)