RUANGPOLITIK.COM-Wali Kota New York, Amerika Serikat (AS), Eric Adams, resmi menandatangani undang-undang (UU) baru terkait larangan diskriminasi berdasarkan tinggi dan berat badan seseorang, Jumat (26/5/2023) lalu. Dengan demikian, seseorang yang mencela atau mendiskriminasi orang lain berdasarkan bentuk tubuhnya (body shaming) bisa dihukum dengan UU tersebut.
Melansir dari The New York Times, sebelumnya hal-hal yang dilindungi dari diskriminasi hanya mencakup ras, jenis kelamin, usia, agama, dan orientasi seksual. Namun, kini tinggi dan berat badan turut masuk ke dalam karakteristik perlindungan dari diskriminasi menurut UU yang baru disahkan.
Menurut laporan yang sama, UU ini akan berlaku untuk pekerjaan, perumahan, dan akses akomodasi publik.
Wali Kota New York Eric Adams mengatakan bahwa UU yang baru ditandatanganinya akan membuat tempat kerja di kotanya menjadi lebih inklusif. Bahkan, ia menegaskan bahwa orang yang melamar pekerjaan di New York tidak boleh diperlakukan berbeda.
“Ilmu pengetahuan telah menunjukkan bahwa tipe tubuh tidak berhubungan dengan apakah Anda sehat atau tidak. Saya pikir keliru ketika benar-benar salah mengartikannya,” ujar Adams, dikutip Selasa (31/5/2023).
UU yang baru ditandatangani Adams merupakan bagian dari kampanye nasional untuk mengatasi diskriminasi berat badan. Sebelum New York, Michigan, Washington, dan beberapa kota di AS telah mengesahkan terlebih dahulu UU terkait perlindungan atas diskriminasi berat badan.
Diketahui, AS tengah mengalami peningkatan jumlah obesitas selama dua dekade terakhir. Menurut laporan Centers for Disease Control and Prevention (CDC), lebih dari 40 persen orang dewasa AS masuk ke dalam kategori obesitas dengan prevalensi 41,9 persen pada 2017 hingga Maret 2020.
Sejak 1960-an, New York disebut sudah menjadi kota pusat aktivisme masyarakat dengan berat badan berlebih. Ketua National Association to Advance Fat Acceptance, Tigress Osborn, mengatakan bahwa ia berharap kota-kota lain akan menyetujui UU serupa untuk menyampaikan bahwa diskriminasi ukuran tubuh adalah bentuk ketidakadilan yang sangat serius.
Saat ini, keluhan tentang diskriminasi berat badan akan diselidiki Komisi Hak Asasi Manusia. Anggota parlemen negara bagian di New York juga sedang mempertimbangkan undang-undang diskriminasi berat badan. Hukum kota akan berlaku dalam 180 hari.
EDITOR: Adi Kurniawan
(RuPol)