• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home RuangPemilu

Soal Nomor Urut, KPU Diadukan Bakal Calon Anggota DPD RI ke Bawaslu

by Ruang Politik
6 September 2023
in RuangPemilu
418 18
Gedung Bawaslu/Ist

Gedung Bawaslu/Ist

466
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dijelaskan, nomor urut Irwan dicatat berbeda oleh KPU dalam Surat Keputusan KPU 1042/2023 tentang DCS anggota DPD yang dikeluarkan per 18 Agustus 2023

RUANGPOLITIK.COM – Penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait daftar calon sementara (DCS) untuk DPD RI disoal ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), salah satunya oleh bakal calon anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar).

Pelaporan diregistrasi dengan nomor 002/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/IX/2023, dan disidangkan Bawaslu RI, di Ruang Sidang Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).

RelatedPosts

Kabar Kaesang Gabung PSI, Ini Respons Sekjen Isyana

Benny: Jokowi Bakal Dilibatkan dalam Menentukan Cawapres Ganjar

Bukan Menteri dan Tokoh Partai, Nama Ini Tak Terduga Masuk Bursa Bacawapres Ganjar

“Yang dilaporkan masalah penetapan nomor urut daftar calon sementara anggota DPD RI daerah pemilihan Jawa Barat,” jelas kuasa hukum atas nama pelapor, A Irwan Bola, Bacaleg DPD RI Dapil Jawa Barat.

Dijelaskan, nomor urut Irwan dicatat berbeda oleh KPU dalam Surat Keputusan KPU 1042/2023 tentang DCS anggota DPD yang dikeluarkan per 18 Agustus 2023.

“Pada tahap pencalonan bakal calon anggota DPD, KPU Jabar maupun Bawaslu Jabar selalu mengundang semua bakal calon pada setiap proses pencalonan. Pada setiap undangan, pelapor selalu pada urutan nomor 1 dalam nama,” urainya.

“Ini sesuai urutan abjad setiap bakal calon, dibuktikan dengan undangan yang kami lampirkan,” sambungnya.

Berdasar hal itu, pelapor merasa KPU telah melanggar tata cara, mekanisme, dan prosedur menyusun daftar calon sementara.

“Pasal 1 angka 24 PKPU Nomor 10 tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan anggota DPD RI, menyebutkan, DCS DPD adalah daftar calon sementara yang memuat nomor calon, dan nama lengkap calon yang disusun berdasarkan abjad, pas foto, diri terbaru calon, jenis kelamin, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon,” demikian kuasa hukum Irwan mengurai.

Dalam sidang itu hadir kuasa hukum pimpinan KPU RI sebagai terlapor, yang intinya membantah adanya dugaan pelanggaran administrasi yang terjadi dalam penetapan DCS anggota DPD RI.

“Terlapor berpandangan, dalil laporan pelapor tidak jelas,” ucapnya.

Dinyatakan, KPU telah menjalankan tahap pencalonan anggota DPD RI sesuai ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu memanfaatkan aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).

Dalam praktiknya, Silon digunakan untuk proses pendaftaran dan verifikasi administrasi data dan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) termasuk DPD RI.

“Pengisian data calon perseorangan hanya dapat dilakukan petugas masing-masing calon yang bisa mengisi. Setiap petugas dibuatkan user name dan password untuk bisa mengakses aplikasi Silon,” ungkap kuasa hukum KPU RI.

“Silon juga membantu KPU melakukan pendaftaran dan verifikasi administrasi, serta didorong untuk akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam mengontrol kerja KPU,” sambungnya.

Di samping itu, KPU juga menegaskan persoalan nomor urut yang dipersoalkan Irwan merupakan hasil pelaksanaan tahapan pencalonan anggota DPD RI menggunakan Silon.

Sementara, penegasan soal penggunaan Silon diatur dalam Keputusan KPU 524/2022 tentang penetapan aplikasi Silon sebagai aplikasi khusus KPU, dan berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 26 PKPU 10/2022.

“Nomor urut pada daftar calon yang muncul dalam lampiran XII Keputusan KPU Nomor 1042 Tahun 2023 tentang DCS anggota DPD dalam Pemilu 2024, merupakan hasil generate dari aplikasi Silon,” ungkap kuasa hukum KPU.

“Hasil generate untuk melakukan urutan nomor urut pada aplikasi Silon menggunakan metode ascending, yaitu nomor urut pada sistem yang bukan sesuai urutan abjad dan hanya pembacaan karakter huruf abjad,” tandasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BawasluKPU
Previous Post

Representasi NU, Yenny Wahid Dianggap Cocok jadi Wapres 2024

Next Post

Imbas Penutupan Jalan, Macet Parah di Sejumlah Jalan Jakarta

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Macet Jakarta/Ist

Imbas Penutupan Jalan, Macet Parah di Sejumlah Jalan Jakarta

Recommended

Mahkamah Konstitusi/ Instagram

Hakim Militer Utama Ikut Jadi Pemohon di MK Gugat Usia Pensiun TNI

9 jam ago
Ilustrasi Pemilu 2024/Repro

KPU Siapkan 4 Juta Kotak Suara untuk Pemilu 2024

9 jam ago

Trending

Ramai dibicarakan salah satu menteri mencekik dan kemudian menampar salah satu wakil menteri sebelum rapat kabinet./Tangkapan Layar

Heboh! Diduga Menteri Tampar dan Cekik Wamen sebelum Rapat Kabinet

3 hari ago
Pasangan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Anies Baswedan untuk kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024. /Antara

CSIIS: Guyonan Bid’ah Yaqut Isyaratkan PKB Tidak Bulat Dukung Amin

6 hari ago

Popular

PKS Batal Hadir Deklarasi Anies-Muhaimin, Kemungkinan Ada Poros Keempat?

PKS Batal Hadir Deklarasi Anies-Muhaimin, Kemungkinan Ada Poros Keempat?

3 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

2 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

9 bulan ago
Proses kreatifnya cukup cepat dan singkat. Tak sampai dua minggu lagunya sudah jadi dan masuk studio rekaman./Dok. Pribadi

Pensiun dari ANTV, Wapemred  Ciptakan Lagu Jelang Pemilu

4 minggu ago
Ramai dibicarakan salah satu menteri mencekik dan kemudian menampar salah satu wakil menteri sebelum rapat kabinet./Tangkapan Layar

Heboh! Diduga Menteri Tampar dan Cekik Wamen sebelum Rapat Kabinet

3 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2022 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In