Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik menyita dokumen dari mulai kuitansi hingga catatan keuangan saat menggeledah rumah Reyna di Desa Buduk, Kecamatna Mengwi tersebut.
RUANGPOLITIK.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka sistem proteksi TKI Kemnaker pada tahun 2012, Reyna Usman, di Kabupaten Badung, Bali pada Kamis (7/9) lalu.
Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa Menakertrans kala itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di markas lembaga antirasuah, Jakarta Selatan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik menyita dokumen dari mulai kuitansi hingga catatan keuangan saat menggeledah rumah Reyna di Desa Buduk, Kecamatna Mengwi tersebut.
“Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh tim penyidik,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (8/9).
Namun, siapa Reyna Usman yang rumahnya digeledah KPK?
Reyna Usman adalah eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang kini menjadi politikus PKB.
Terkait kasus sistem proteksi TKI Kemnaker, Reyna telah diperiksa KPK sebagai saksi pada Senin (4/9). KPK juga sudah menetapkannya sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini, namun belum menahannya karena masih perlu memperkuat alat bukti.
Ketua DPW PKB Provinsi Bali Bambang Sutiyono mengatakan Reyna Usman adalah Wakil Ketua DPW PKB Bali. Namun, sambungnya, Reyna Usman setapi sudah tidak aktif sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali sejak 2022.
“Secara tertulis memang Wakil Ketua DPW PKB Bali, tetapi akhir 2022 sudah kurang aktif tapi pernah menyampaikan (akan maju) DPR RI Dapil Bali, tapi tidak kesampaian karena di 2023 dia pindah ke Gorontalo,” kata Bambang, saat dihubungi Kamis (7/8) malam.
Berdasarkan penelusuran di laman Daftar Calon Sementara (DCS) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Reyna Usman memang terdaftar sebagai bacaleg PKB di Dapil Gorontalo.
Kiprah Reyna Usman di DPW PKB Bali
Bambang menerangkan soal kiprah Reyna Usman di DPW PKB Bali. Setelah Musyawarah Wilayah PKB Bali pada 2021 hasil musyawarah wilayah PKB Bali di tahun 2021, dirinya terpilih menjadi Ketua DPW PKB Bali dengan masa bakti 2021-2026.
Kemudian, dirinya menyusun dan meracik banyak pengurus di DPW PKB Bali dan Reyna Usman sebagai Wakil Ketua DPW PKB.
Selanjutnya, tahun 2022 Reyna Usman berkeinginan maju menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI di Bali. Namun, di akhir tahun 2022, Reyna Usman sudah tidak aktif di DPW PKB Bali dan diketahui sering di Jakarta dan Reyna Usman batal menjadi Bacaleg DPR RI Bali dan pindah daerah pemilihan (dapil) menjadi Bacaleg DPR RI di Gorontalo, Sulawesi Utara.
“Tahun 2022, Ibu Reyna itu ada berkeinginan menjadi Bacaleg DPRI dari Bali. Tetapi akhir tahun 2022 itu, kok tiba-tiba beliau kurang aktif lagi. Beliau banyak di Jakarta sama di Gorontalo. Karena, beliau itu kalau tidak salah, kelahiran dari Gorontalo. Sehingga beliau pindah dapil jadi Becaleg DPR RI Dapil Gorontalo,” imbuhnya.
Bambang mengatakan karena Reyna sudah sering di Jakarta dan menjadi Bacaleg DPR dapil Gorontalo, maka dia tak aktif lagi di DPW PKB Bali.
“Sehingga saya sama beliau semakin jauh. Apalagi beliau domisilinya di Jakarta. Kecuali pas saya ke Jakarta itu, barulah saya pernah ketemu beliau,” jelasnya.
Terkait kasus yang menjerat Reyna–bahkan membuat Muhaimin diperiksa KPK sebagai saksi–Bambang memastikan PKB sangat menghormati proses hukum.
Tetapi, pihaknya meminta agar KPK menggunakan asas keadilan dan transparansi. Apalagi dugaan kasus 2012 itu tiba-tiba diusut setelah ada deklarasi bakal capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin.
“Jadi, intinya kami mendukung langkah dari KPK menegakkan hukum itu dengan catatan asas keadilan dan transparansi. (Karena itu) tidak adil itu, tiba-tiba [deklarasi] bakal calon wakil presiden, tiba-tiba begitu [ada pengusutan kasus]. Itu kan tidak adil menurut kami,” ujar Bambang.
Sebelumnya, Reyna Usman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Reyna pun telah diperiksa secara intensif penyidik. Dia digali keterangannya secara mendetail terkait perencanaan pengadaan sistem proteksi TKI hingga pelaksanaan lelang.
Pendalaman kasus berlanjut pada pemeriksaan Cak Imin selaku atasan Reyna Usman di Kemenakertrans kala itu.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka sistem proteksi TKI Kemnaker pada tahun 2012, Reyna Usman, di Kabupaten Badung, Bali pada Kamis (7/9) lalu.
Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa Menakertrans kala itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di markas lembaga antirasuah, Jakarta Selatan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik menyita dokumen dari mulai kuitansi hingga catatan keuangan saat menggeledah rumah Reyna di Desa Buduk, Kecamatna Mengwi tersebut.
“Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh tim penyidik,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (8/9).
Namun, siapa Reyna Usman yang rumahnya digeledah KPK?
Reyna Usman adalah eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang kini menjadi politikus PKB.
Terkait kasus sistem proteksi TKI Kemnaker, Reyna telah diperiksa KPK sebagai saksi pada Senin (4/9). KPK juga sudah menetapkannya sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini, namun belum menahannya karena masih perlu memperkuat alat bukti.
Ketua DPW PKB Provinsi Bali Bambang Sutiyono mengatakan Reyna Usman adalah Wakil Ketua DPW PKB Bali. Namun, sambungnya, Reyna Usman setapi sudah tidak aktif sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali sejak 2022.
“Secara tertulis memang Wakil Ketua DPW PKB Bali, tetapi akhir 2022 sudah kurang aktif tapi pernah menyampaikan (akan maju) DPR RI Dapil Bali, tapi tidak kesampaian karena di 2023 dia pindah ke Gorontalo,” kata Bambang, saat dihubungi Kamis (7/8) malam.
Berdasarkan penelusuran di laman Daftar Calon Sementara (DCS) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Reyna Usman memang terdaftar sebagai bacaleg PKB di Dapil Gorontalo.
Kiprah Reyna Usman di DPW PKB Bali
Bambang menerangkan soal kiprah Reyna Usman di DPW PKB Bali. Setelah Musyawarah Wilayah PKB Bali pada 2021 hasil musyawarah wilayah PKB Bali di tahun 2021, dirinya terpilih menjadi Ketua DPW PKB Bali dengan masa bakti 2021-2026. Kemudian, dirinya
menyusun dan meracik banyak pengurus di DPW PKB Bali dan Reyna Usman sebagai Wakil Ketua DPW PKB.
Selanjutnya, tahun 2022 Reyna Usman berkeinginan maju menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI di Bali. Namun, di akhir tahun 2022, Reyna Usman sudah tidak aktif di DPW PKB Bali dan diketahui sering di Jakarta dan Reyna Usman batal menjadi Bacaleg DPR RI Bali dan pindah daerah pemilihan (dapil) menjadi Bacaleg DPR RI di Gorontalo, Sulawesi Utara.
“Tahun 2022, Ibu Reyna itu ada berkeinginan menjadi Bacaleg DPRI dari Bali. Tetapi akhir tahun 2022 itu, kok tiba-tiba beliau kurang aktif lagi. Beliau banyak di Jakarta sama di Gorontalo. Karena, beliau itu kalau tidak salah, kelahiran dari Gorontalo. Sehingga beliau pindah dapil jadi Becaleg DPR RI Dapil Gorontalo,” imbuhnya.
Bambang mengatakan karena Reyna sudah sering di Jakarta dan menjadi Bacaleg DPR dapil Gorontalo, maka dia tak aktif lagi di DPW PKB Bali.
“Sehingga saya sama beliau semakin jauh. Apalagi beliau domisilinya di Jakarta. Kecuali pas saya ke Jakarta itu, barulah saya pernah ketemu beliau,” jelasnya.
Terkait kasus yang menjerat Reyna–bahkan membuat Muhaimin diperiksa KPK sebagai saksi–Bambang memastikan PKB sangat menghormati proses hukum.
Tetapi, pihaknya meminta agar KPK menggunakan asas keadilan dan transparansi. Apalagi dugaan kasus 2012 itu tiba-tiba diusut setelah ada deklarasi bakal capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin.
“Jadi, intinya kami mendukung langkah dari KPK menegakkan hukum itu dengan catatan asas keadilan dan transparansi. (Karena itu) tidak adil itu, tiba-tiba [deklarasi] bakal calon wakil presiden, tiba-tiba begitu [ada pengusutan kasus]. Itu kan tidak adil menurut kami,” ujar Bambang.
Sebelumnya, Reyna Usman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Reyna pun telah diperiksa secara intensif penyidik. Dia digali keterangannya secara mendetail terkait perencanaan pengadaan sistem proteksi TKI hingga pelaksanaan lelang.
Pendalaman kasus berlanjut pada pemeriksaan Cak Imin selaku atasan Reyna Usman di Kemenakertrans kala itu.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)